Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pesan Mobil Sekarang Bisa Bebas PPnBM dan Diskon Besar

Berita Otomotif

Pesan Mobil Sekarang Bisa Bebas PPnBM dan Diskon Besar

JAKARTA – Tenaga penjual mobil baru rupanya sudah mulai menjual kendaraan tanpa harus membayar PPnBM ditambah diskon bulan ini.

Dengan cara ini, maka harga mobil baru tersebut akan menjadi jauh lebih murah dari yang seharusnya. Hal ini disampaikan oleh salah satu tenaga penjual Toyota yang kami hubungi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan perhitungannya, sebuah Toyota Avanza saat ini bisa mendapatkan diskon hingga Rp 15 juta. Dan karena untuk pembelian Toyota Avanza sudah tidak dikenai PPnBM lagi maka harganya kembali merosot sebesar Rp 15 juta.

“Jadi kalau preorder sekarang, maka harganya turun Rp 30 Juta. Harga ini belum tentu didapatkan bila membeli di bulan Maret karena diskonnya kemungkinan besar turun menjadi hanya Rp 10 jutaan. Jadi kalau ditotal, bila membeli di bulan Maret harganya mungkin hanya turun Rp 25 juta,” terang tenaga penjual tersebut.

Toyota

Tak hanya Toyota Avanza, sejumlah mobil Toyota lain seperti Rush, Sienta, Yaris hingga Vios pun mendapat keuntungan serupa. Hanya saja, potongannya berbeda-beda tergantung dengan diskon yang berlaku.

“Kalau Toyota Rush lebih banyak lagi potongannya, hampir Rp 35 juta. Karena PPnBM Toyota Rush mencapai Rp 20 juta dan diskonnya saat ini mencapai Rp 12 juta,” tambahnya kemudian.

Ia pun memberi saran kepada pelanggan untuk melakukan preorder sebelum bulan Maret 2021. Hal ini karena selain adanya kepastian diskon, pelanggan juga akan mendapatkan unit kendaraan lebih cepat ketimbang menunggu bulan Maret 2021.

“Kalau di bulan Maret, barangnya bisa kosong karena diambil lebih dulu dengan orang yang sudah preorder. Saran saya sih, preorder sekarang sebelum pesanan tambah membludak di bulan depan. Setidaknya harga diskon dan stoknya sudah aman. Untuk preorder hanya Rp 5 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa untuk pembelian kendaraan baru akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan PPnBM oleh Pemerintah.  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan payung hukum relaksasi pajak mobil baru segera terbit. Saat ini, aturan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut sedang difinalisasi.

“Itu (finalisasi) berarti harmonisasi dan kemudian kami akan keluarkan. Seperti yang ditegaskan dalam pengumuman Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian—Red) maupun kami, kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2021,” ucap dia dalam konferensi pers ‘APBN Kita’ pada Selasa (23/2/2021) yang disiarkan lewat akun YouTube resmi Kementerian Keuangan. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang