Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Pergerakan Manusia di Jawa Barat Terus Ditekan Pergerakan Manusia di Jawa Barat Terus Ditekan Berita Otomotif Adi Hidayat | 09 May 2020 06:06 BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pergerakan manusia di wilayahnya tidak melebihi 30% dari normal.Target tersebut diharapkan bisa tercapai dengan beberapa langkah penting termasuk mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam aturan tersebut disebutkan tentang larangan mudik. Artikel terkait Puluhan Ribu Anggota TNI Polri Siap Kawal PSBB Jawa Barat Berita Otomotif 06 May 2020 Jawa Timur Dapat Bantuan Mobil yang Bisa Test Cepat Covid-19 Berita Otomotif 28 May 2020 Macet Total di Hari Pertama PSBB Surabaya Berita Otomotif 29 April 2020 “Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang,” ungkap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.Ia pun menyebutkan bahwa larangan mudik mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Menurutnya, sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bodebek maupun Bandung Raya.Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu 6 Mei 2020, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Provinsi dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.Hery Antasari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas.“Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya, tidak diperbolehkan. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, di berbagai titik, sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan dishub kabupaten/kota, untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antar kota,” jelasn Hery. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Pandemik Corona PSBB pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Pergerakan Manusia di Jawa Barat Terus Ditekan Berita Otomotif Adi Hidayat | 09 May 2020 06:06 BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pergerakan manusia di wilayahnya tidak melebihi 30% dari normal.Target tersebut diharapkan bisa tercapai dengan beberapa langkah penting termasuk mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam aturan tersebut disebutkan tentang larangan mudik. Artikel terkait Puluhan Ribu Anggota TNI Polri Siap Kawal PSBB Jawa Barat Berita Otomotif 06 May 2020 Jawa Timur Dapat Bantuan Mobil yang Bisa Test Cepat Covid-19 Berita Otomotif 28 May 2020 Macet Total di Hari Pertama PSBB Surabaya Berita Otomotif 29 April 2020 “Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang,” ungkap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.Ia pun menyebutkan bahwa larangan mudik mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Menurutnya, sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bodebek maupun Bandung Raya.Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu 6 Mei 2020, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Provinsi dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.Hery Antasari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas.“Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya, tidak diperbolehkan. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, di berbagai titik, sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan dishub kabupaten/kota, untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antar kota,” jelasn Hery. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Pandemik Corona PSBB pandemi Covid-19
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...