Beranda Berita Berita Otomotif Pergerakan Manusia di Jawa Barat Terus Ditekan Pergerakan Manusia di Jawa Barat Terus Ditekan Berita Otomotif Adi Hidayat | 09 May 2020 06:06 BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pergerakan manusia di wilayahnya tidak melebihi 30% dari normal.Target tersebut diharapkan bisa tercapai dengan beberapa langkah penting termasuk mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam aturan tersebut disebutkan tentang larangan mudik. Artikel terkait Puluhan Ribu Anggota TNI Polri Siap Kawal PSBB Jawa Barat Berita Otomotif 06 May 2020 Jawa Timur Dapat Bantuan Mobil yang Bisa Test Cepat Covid-19 Berita Otomotif 28 May 2020 Macet Total di Hari Pertama PSBB Surabaya Berita Otomotif 29 April 2020 “Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang,” ungkap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.Ia pun menyebutkan bahwa larangan mudik mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Menurutnya, sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bodebek maupun Bandung Raya.Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu 6 Mei 2020, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Provinsi dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.Hery Antasari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas.“Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya, tidak diperbolehkan. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, di berbagai titik, sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan dishub kabupaten/kota, untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antar kota,” jelasn Hery. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Pandemik Corona PSBB pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama Hyundai Buka Pemesanan All New Tucson di Indonesia, Ada Varian Hybrid juga! Mobil Listrik Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – All New Hyundai Tucson terpantau bisa dipesan oleh para konsumen di pasar Indonesia. Menariknya, model itu tidak hanya tersedia dalam ... 5 Fakta Penting Seres E1, Bukan Sekedar Mobil Listrik Mungil Biasa Mobil Listrik Yongki Sanjaya Putra | 19 jam yang lalu PT Sokonindo Automobile membuat langkah yang progresif dengan fokus pada produk elektrifikasi. Setelah meluncurkan DFSK Gelora E untuk kendaraan ... Truk yang Remnya Blong Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Berita Otomotif Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu adalah truk yang mengalami rem blong.Tabrakan ... Mazda MX-30 Resmi Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik Pertama Mazda Harga Rp800 Jutaan Mobil Baru Mohammad Ryan | 19 jam yang lalu JAKARTA - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) secara resmi memperkenalkan Mazda MX-30, SUV listrik pertama Mazda di Indonesia, di Mazda Indonesia ... Komentar
Pergerakan Manusia di Jawa Barat Terus Ditekan Berita Otomotif Adi Hidayat | 09 May 2020 06:06 BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pergerakan manusia di wilayahnya tidak melebihi 30% dari normal.Target tersebut diharapkan bisa tercapai dengan beberapa langkah penting termasuk mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam aturan tersebut disebutkan tentang larangan mudik. Artikel terkait Puluhan Ribu Anggota TNI Polri Siap Kawal PSBB Jawa Barat Berita Otomotif 06 May 2020 Jawa Timur Dapat Bantuan Mobil yang Bisa Test Cepat Covid-19 Berita Otomotif 28 May 2020 Macet Total di Hari Pertama PSBB Surabaya Berita Otomotif 29 April 2020 “Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang,” ungkap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.Ia pun menyebutkan bahwa larangan mudik mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Menurutnya, sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bodebek maupun Bandung Raya.Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu 6 Mei 2020, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Provinsi dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.Hery Antasari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas.“Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya, tidak diperbolehkan. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, di berbagai titik, sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan dishub kabupaten/kota, untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antar kota,” jelasn Hery. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Pandemik Corona PSBB pandemi Covid-19
Hyundai Buka Pemesanan All New Tucson di Indonesia, Ada Varian Hybrid juga! Mobil Listrik Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – All New Hyundai Tucson terpantau bisa dipesan oleh para konsumen di pasar Indonesia. Menariknya, model itu tidak hanya tersedia dalam ...
5 Fakta Penting Seres E1, Bukan Sekedar Mobil Listrik Mungil Biasa Mobil Listrik Yongki Sanjaya Putra | 19 jam yang lalu PT Sokonindo Automobile membuat langkah yang progresif dengan fokus pada produk elektrifikasi. Setelah meluncurkan DFSK Gelora E untuk kendaraan ...
Truk yang Remnya Blong Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Berita Otomotif Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu adalah truk yang mengalami rem blong.Tabrakan ...
Mazda MX-30 Resmi Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik Pertama Mazda Harga Rp800 Jutaan Mobil Baru Mohammad Ryan | 19 jam yang lalu JAKARTA - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) secara resmi memperkenalkan Mazda MX-30, SUV listrik pertama Mazda di Indonesia, di Mazda Indonesia ...