Beranda Berita Berita Otomotif Perbedaan SIM C1 dengan SIM C dan Syarat Mendapatkannya Perbedaan SIM C1 dengan SIM C dan Syarat Mendapatkannya Berita Otomotif Insan Akbar | 25 July 2024 17:24 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah merilis Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Lantas, apa perbedaannya dengan SIM C dan apa saja syarat mendapatkan SIM C1? Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan dan memberlakukan SIM C1 mulai Senin (27/5/2024) kemarin. SIM jenis ini ditujukan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250-500 cc. “SIM C itu sama dengan 0-240 cc. SIM C1 dari 250 cc sampai 500 cc,” jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan perbedaan pertama antara SIM C dengan SIM C1, seperti dikutip dari kantor berita Antara. Artikel terkait Perhatian, Pengemudi Moge! SIM C1 Disusul oleh SIM C2 Tahun Depan Berita Otomotif 28 May 2024 Polisi: SIM Motor akan Dibagi 3 Jenis Berita Otomotif 03 December 2015 Aturan Klasifikasi SIM C Sudah Keluar Berita Otomotif 11 January 2016 Perbedaan lain di antara kedua jenis SIM ini, lanjut Yusri, bisa dilihat ketika ujian praktik. Trek dalam ujian praktik untuk mendapatkan SIM C1 lebih panjang ketimbang SIM C. “Trek (ujian praktik) SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun, untuk ujian teori, semua sama,” ucapnya. Terkait syarat mendapatkan SIM C1, Yusri menyebut bahwa orang tersebut sebelumnya sudah harus memiliki SIM C biasa dalam jangka waktu tertentu. SIM C itu harus sudah dimiliki setidaknya selama 12 bulan. Kepala Korlantasi Polri Irjen Pol Aan Suhanan, pada kesempatan berbeda, menerangkan kalau penerbitan SIM C1 dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan berkendara dari orang yang mengajukannya. Pasalnya, semakin besar kapasitas sepeda motor, semakin tinggi tingkat kesulitan untuk mengendalikannya. “Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting. Kalau saya ibaratkan jalan raya ini seperti hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking yang setiap saat akan memangsa kita,” nilai Aan. Peraturan terkait kepemilikan SIM C1, sambung Aan, sebenarnya sudah ada sejak 2021. Kendati demikian, penerapannya mundur tiga tahun demi memastikan kesiapan sistem dan segala perangkat pendukung. “Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kami ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1,” tutupnya. [Xan] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait SIM C1 SIM C SIM C1 untuk pengendara apa perbedaan SIM C dan C1 syarat membuat SIM C1 Cetak Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Perbedaan SIM C1 dengan SIM C dan Syarat Mendapatkannya Berita Otomotif Insan Akbar | 25 July 2024 17:24 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah merilis Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Lantas, apa perbedaannya dengan SIM C dan apa saja syarat mendapatkan SIM C1? Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan dan memberlakukan SIM C1 mulai Senin (27/5/2024) kemarin. SIM jenis ini ditujukan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250-500 cc. “SIM C itu sama dengan 0-240 cc. SIM C1 dari 250 cc sampai 500 cc,” jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan perbedaan pertama antara SIM C dengan SIM C1, seperti dikutip dari kantor berita Antara. Artikel terkait Perhatian, Pengemudi Moge! SIM C1 Disusul oleh SIM C2 Tahun Depan Berita Otomotif 28 May 2024 Polisi: SIM Motor akan Dibagi 3 Jenis Berita Otomotif 03 December 2015 Aturan Klasifikasi SIM C Sudah Keluar Berita Otomotif 11 January 2016 Perbedaan lain di antara kedua jenis SIM ini, lanjut Yusri, bisa dilihat ketika ujian praktik. Trek dalam ujian praktik untuk mendapatkan SIM C1 lebih panjang ketimbang SIM C. “Trek (ujian praktik) SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun, untuk ujian teori, semua sama,” ucapnya. Terkait syarat mendapatkan SIM C1, Yusri menyebut bahwa orang tersebut sebelumnya sudah harus memiliki SIM C biasa dalam jangka waktu tertentu. SIM C itu harus sudah dimiliki setidaknya selama 12 bulan. Kepala Korlantasi Polri Irjen Pol Aan Suhanan, pada kesempatan berbeda, menerangkan kalau penerbitan SIM C1 dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan berkendara dari orang yang mengajukannya. Pasalnya, semakin besar kapasitas sepeda motor, semakin tinggi tingkat kesulitan untuk mengendalikannya. “Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting. Kalau saya ibaratkan jalan raya ini seperti hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking yang setiap saat akan memangsa kita,” nilai Aan. Peraturan terkait kepemilikan SIM C1, sambung Aan, sebenarnya sudah ada sejak 2021. Kendati demikian, penerapannya mundur tiga tahun demi memastikan kesiapan sistem dan segala perangkat pendukung. “Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kami ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1,” tutupnya. [Xan] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait SIM C1 SIM C SIM C1 untuk pengendara apa perbedaan SIM C dan C1 syarat membuat SIM C1
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...