PALEMBANG – Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara di Palembang termasuk penggunaan kendaraan listik.
Hal ini disampaikan oleh Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Dalam siaran pers resminya, Ia bertekad untuk menjalankan sejumlah rencana untuk meningkatkan kualitas udara di kota tersebut melalui penggunaan bahan bakar nabati (BBN) seperti biodiesel untuk moda transportasi darat, kendaraan BBG, dan bus listrik.
“Rencananya penerapan bahan bakar nabati atau BBN akan diproyeksikan untuk angkutan berat seperti truk dan angkutan umum seperti bus. Demikian pula dengan angkutan berbasis rel dan listrik seperti MRT dan LRT yang tengah dikembangkan di Jakarta dan Palembang. Saya harap dengan kesadaran masyarakat menggunakan transportasi umum seperti LRT di Palembang meningkat karena telah memiliki standar keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kesehatan,” terangnya.
Ia pun menjelaskan bahwa kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang utama pencemaran udara. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan.
Bersadarkan kajian International Energy Agency (IEA) menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika. Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih.
Dan sebagai jawaban atas segala tantangan tersebut, Menteri Perhubungan RI pun telah melakukan beberapa langkah kebijakan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan ketersediaan angkutan umum masal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program Bus Buy The Service (BTS) di 5 kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani 3 koridor.
BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki 6 standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan dan keteraturan. [Adi/Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
Test Drive Toyota Veloz: Terbukti Bisa Mengerem Sendiri, asalkan…
Review
Siap-siap, 7 Juli 2022 Nanti Daihatsu Meluncurkan Mobil Baru Lagi
Berita Otomotif