Beranda Berita Berita Otomotif Mobil Buatan Indonesia Dipersulit Masuk Filipina, Ini Kata Menperin Mobil Buatan Indonesia Dipersulit Masuk Filipina, Ini Kata Menperin Berita Otomotif Insan Akbar | 14 January 2021 06:00 JAKARTA – Mobil buatan Indonesia saat ini sedang dipersulit untuk bisa masuk ke pasar Filipina. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai ini sebagai pertanda industri otomotif Indonesia di atas negara tersebut.Filipina, menurut keterangan resmi Kementerian Perindustrian baru-baru ini, memberlakukan safeguard—kebijakan mempersulit dan membatasi impor—terhadap mobil-mobil rakitan Indonesia. Bentuknya adalah bea tambahan sebesar 70 ribu peso (Rp 20,59 juta, 1 peso = Rp 294,25) per unit untuk kendaraan penumpang atau 110 ribu peso (Rp 32,36 juta) per unit bagi kendaraan komersial.“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” tegas Agus.Skala industri otomotif kedua negara memang terpaut amat jauh. Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa pada 2019 produksi mobil di Indonesia mencapai 1.286.848 unit.Perakitan kendaraan roda empat di Filipina sendiri pada tahun yang sama tak sampai 100 ribu unit. Volumenya cuma 95.094 unit.Ekspor mobil produksi Nusantara juga telah merambah ke lebih dari 80 negara, termasuk di antaranya ke negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) seperti Filipina. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ekspor completely built-up (CBU) pada 2019 mencapai 332.023 unit, sementara untuk completely knock-down (CKD) 511.425 set.Adapun ekspor CBU Januari – November 2020 volumenya 206.685 unit saja gara-gara pandemi virus Corona (Covid-19). Pengapalan dalam bentuk CKD sendiri drop amat banyak menjadi hanya 46.446 set.Investasi-investasi baru untuk sektor otomotif masih berdatangan. Menurut Agus, setidaknya akan masuk penanaman modal asing (PMA) tambahan senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif.“Hal ini menunjukkan Indonesia makin terintegrasi dengan dengan pasar dunia,” tegasnya.Filipina, menurut Agus, harus bisa membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia sehingga mesti menerapkan safeguard.“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO (World Trade Organization),” tandas Agus lagi. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil produksi Indonesia Safeguard Filipina ekspor mobil indonesia Safeguard mobil rakitan Indonesia mobil buatan Indonesia Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Mobil Buatan Indonesia Dipersulit Masuk Filipina, Ini Kata Menperin Berita Otomotif Insan Akbar | 14 January 2021 06:00 JAKARTA – Mobil buatan Indonesia saat ini sedang dipersulit untuk bisa masuk ke pasar Filipina. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai ini sebagai pertanda industri otomotif Indonesia di atas negara tersebut.Filipina, menurut keterangan resmi Kementerian Perindustrian baru-baru ini, memberlakukan safeguard—kebijakan mempersulit dan membatasi impor—terhadap mobil-mobil rakitan Indonesia. Bentuknya adalah bea tambahan sebesar 70 ribu peso (Rp 20,59 juta, 1 peso = Rp 294,25) per unit untuk kendaraan penumpang atau 110 ribu peso (Rp 32,36 juta) per unit bagi kendaraan komersial.“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” tegas Agus.Skala industri otomotif kedua negara memang terpaut amat jauh. Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa pada 2019 produksi mobil di Indonesia mencapai 1.286.848 unit.Perakitan kendaraan roda empat di Filipina sendiri pada tahun yang sama tak sampai 100 ribu unit. Volumenya cuma 95.094 unit.Ekspor mobil produksi Nusantara juga telah merambah ke lebih dari 80 negara, termasuk di antaranya ke negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) seperti Filipina. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ekspor completely built-up (CBU) pada 2019 mencapai 332.023 unit, sementara untuk completely knock-down (CKD) 511.425 set.Adapun ekspor CBU Januari – November 2020 volumenya 206.685 unit saja gara-gara pandemi virus Corona (Covid-19). Pengapalan dalam bentuk CKD sendiri drop amat banyak menjadi hanya 46.446 set.Investasi-investasi baru untuk sektor otomotif masih berdatangan. Menurut Agus, setidaknya akan masuk penanaman modal asing (PMA) tambahan senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif.“Hal ini menunjukkan Indonesia makin terintegrasi dengan dengan pasar dunia,” tegasnya.Filipina, menurut Agus, harus bisa membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia sehingga mesti menerapkan safeguard.“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO (World Trade Organization),” tandas Agus lagi. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil produksi Indonesia Safeguard Filipina ekspor mobil indonesia Safeguard mobil rakitan Indonesia mobil buatan Indonesia
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...