JAKARTA – Mobil buatan Indonesia saat ini sedang dipersulit untuk bisa masuk ke pasar Filipina. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai ini sebagai pertanda industri otomotif Indonesia di atas negara tersebut.
Filipina, menurut keterangan resmi Kementerian Perindustrian baru-baru ini, memberlakukan safeguard—kebijakan mempersulit dan membatasi impor—terhadap mobil-mobil rakitan Indonesia. Bentuknya adalah bea tambahan sebesar 70 ribu peso (Rp 20,59 juta, 1 peso = Rp 294,25) per unit untuk kendaraan penumpang atau 110 ribu peso (Rp 32,36 juta) per unit bagi kendaraan komersial.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” tegas Agus.
Skala industri otomotif kedua negara memang terpaut amat jauh. Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa pada 2019 produksi mobil di Indonesia mencapai 1.286.848 unit.
Perakitan kendaraan roda empat di Filipina sendiri pada tahun yang sama tak sampai 100 ribu unit. Volumenya cuma 95.094 unit.
Ekspor mobil produksi Nusantara juga telah merambah ke lebih dari 80 negara, termasuk di antaranya ke negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) seperti Filipina. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ekspor completely built-up (CBU) pada 2019 mencapai 332.023 unit, sementara untuk completely knock-down (CKD) 511.425 set.
Adapun ekspor CBU Januari – November 2020 volumenya 206.685 unit saja gara-gara pandemi virus Corona (Covid-19). Pengapalan dalam bentuk CKD sendiri drop amat banyak menjadi hanya 46.446 set.
Investasi-investasi baru untuk sektor otomotif masih berdatangan. Menurut Agus, setidaknya akan masuk penanaman modal asing (PMA) tambahan senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif.
“Hal ini menunjukkan Indonesia makin terintegrasi dengan dengan pasar dunia,” tegasnya.
Filipina, menurut Agus, harus bisa membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia sehingga mesti menerapkan safeguard.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO (World Trade Organization),” tandas Agus lagi. [Xan/Ari]
Berita Utama

CR-V Ini Sekarang LEBIH MURAH dari HR-V, Padahal Lebih Mewah dan Luas! Review Honda CR-V Turbo 2017
Video
Banyak Mobil Baru di IIMS 2023, Ini Bocorannya!
Berita Otomotif
Esemka Hadir di IIMS 2023! Bagaimana Ceritanya Mereka Bisa Ikut?
Berita Otomotif