Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mitsubishi Fuso sedang Usahakan Insentif untuk Truk Listrik eCanter

Mobil Listrik

Mitsubishi Fuso sedang Usahakan Insentif untuk Truk Listrik eCanter

JAKARTA – Mitsubishi Fuso kini sedang berupaya mendapatkan insentif untuk Mitsubishi eCanter yang rencananya meluncur pada 2024.

Seperti diketahui, eCanter dijadwalkan meluncur di Indonesia sekitar pertengahan 2024, setelah menjalani Proof of Concept (PoC) sejak September 2022 yang melibatkan lima perusahaan logistik. Jakarta menjadi fokus pasar dari truk listrik tersebut di awal kehadirannya.

Segala persiapan kini sedang dilakukan oleh Mitsubishi Fuso, termasuk meminta insentif dari pemerintah.

 “Kami juga berusaha bagaimana kami bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah. Komunikasi sudah dilakukan. Komunikasi dengan instansi-instansi terkait sudah mulai dilaksanakan,” beber Vice President Sales and Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Aji Jaya dalam Media Gathering beberapa waktu lalu di Jakarta.

truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter

Ia berharap truk listrik juga mendapatkan insentif dari regulator. Pasalnya, mobil listrik, motor listrik, serta bus listrik sudah mendapatkan sokongan dalam bentuk insentif dalam berbagai bentuk.

Tinggal truk listrik yang belum.

“Motor listrik sudah didukung, bus sudah, mobil listrik untuk penumpang sudah. Nah, untuk truk (listrik) belum kelihatan, nih. Kami masih menunggu,” tukas Aji.

Bentuk insentif untuk truk listrik seperti eCanter, harap Aji, kalau bisa sama dengan kendaraan listrik lainnya. Pasalnya, truk listrik juga akan berkontribusi terhadap udara bersih.

Salah satu bentuk insentif terkini dari pemerintah adalah subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru atau konversi, juga insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik serta bus listrik. Syaratnya sendiri adalah rakitan lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter

Mobil listrik yang memenuhi syarat mendapatkan pengurangan PPN dari 11 persen menjadi satu persen. Sementara itu, untuk bus listrik, pengurangan PPN-nya dari 11 persen menjadi 6 persen.

Insentif PPN bagi mobil listrik plus bus listrik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Aturan turunannya ialah Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 1641 Tahun 2023.

Jika bisa mendapatkan insentif, Mitsubishi Fuso akan mengkaji lagi kemungkinan perakitan lokal eCanter di Tanah Air. Sekadar informasi, saat pertama meluncur dan dijual kelak, truk listrik ini masih akan diimpor utuh (completely built up/CBU).

“Kalau memang itu permintaan atau syarat dari pemerintah, kalau pemerintah mensyaratkan itu harus ada di Indonesia, tentunya kita enggak serta-merta bisa. Kami harus studi lagi kesiapannya,” pungkas Aji. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang