Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Masih Banyak Pengemudi Mobil di Indonesia Salah Gunakan Lampu Hazard

Panduan Pembeli

Masih Banyak Pengemudi Mobil di Indonesia Salah Gunakan Lampu Hazard

JAKARTA – Para pengemudi mobil di Indonesia disebut sering salah kaprah tentang fungsi lampu hazard. Oleh karena itu, penggunaannya pun kerap dalam situasi yang keliru.

Di jalanan, sering terlihat pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard ketika sedang konvoi. Kadang, lampu ini juga diaktifkan di tengah hujan oleh pengemudi yang berjalan pelan di sebelah kiri.

Ada pula yang menyalakannya di persimpangan jalan, sebagai tanda bahwa mobil yang dikendarai ingin berjalan lurus.

Pereli sekaligus Brand Ambassador Mitsubishi Motors Indonesia Rifat Sungkar menegaskan semua praktik di atas salah. Ia mengakui banyak pengemudi di Tanah Air yang keliru memahami fungsi lampu hazard pada mobil.

lampu hazard

Lampu tersebut, menurut dia, mengindikasikan situasi darurat. Namun, penggunaan yang sesuai adalah pada saat kendaraan terpaksa berhenti di jalan karena hal-hal tak terduga.

“Tolong penggunaan lampu hazard ini jangan saat mobil sedang berjalan. Lampu hazard adalah satu-satunya sinyal untuk memberitahu mobil-mobil belakang bahwa mobil kita sedang dalam keadaan berhenti. Nol km per jam,” tegasnya dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana ketika kita ingin agar mobil terlihat di tengah hujan deras? Rifat menyebut kalau mobil-mobil kekinian telah dilengkapi Daytime Running Light (DRL) yang memang menyala saat hari masih terang.

Ini dapat menjadi sinyal bagi orang pejalan kaki maupun pengguna jalan lain mengenai keberadaan mobil.

Daytime Running LIght atau DRL

Berdasarkan penelusuran Mobil123.com dari berbagai sumber, DRL atau lampu terang awal tercipta di negara-negara Barat. Pemicunya adalah cahaya matahari yang relatif sedikit di pagi dan siang hari saat musim dingin.

Cahaya DRL lebih redup daripada lampu utama, dengan daya jangkau 5-10 meter. DRL akan mati otomatis ketika sudah malam dan lampu utama telah dinyalakan.

Meski konon sudah bisa ditemukan di beberapa model sejak 1970-an, baru pada 2011 pasar Eropa mewajibkan semua mobil baru dilengkapi oleh DRL.

Lebih lanjut, jika memang kondisi hujan amat deras dan kondisi menjadi gelap, fungsikan lampu utama kendaraan. Pengaktifan lampu hazard tetap ‘haram’ hukumnya.

“Ketika hujan terjadi kendaraan akan melambat. Jadi, pertahankan kecepatan yang sewajarnya,” demikian saran Rifat selanjutnya di tengah kondisi hujan. [Xan/Ses]

Cari tahu mobil baru dengan harga harga terjangkau di sini



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang