Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Larangan Jual Mobil Bensin, Diesel di Indonesia akan Disesuaikan dengan Kondisi

Berita Otomotif

Larangan Jual Mobil Bensin, Diesel di Indonesia akan Disesuaikan dengan Kondisi

JAKARTA – Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam transformasi menuju kendaraan listrik. Namun, larangan penjualan mobil bensin maupun diesel juga akan mempertimbangkan situasi dalam negeri.

Transformasi dari kendaraan bermesin konvensional ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV), menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, dilakukan demi menurunkan emisi plus ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Di samping itu, pergeseran menuju kendaraan listrik pun dipercaya akan menjaga kelangsungan sektor otomotif, mendukung peningkatan kualitas udara, serta mendorong pemanfaatan kekayaan alam dalam negeri.

Adopsi massal kendaraan listrik, kata Rachmat, menjadi salah satu kuncinya. Indonesia sendiri sudah mencanangkan target Net Zero Emission (emisi nol bersih) pada 2060 atau lebih cepat.

Di sisi lain, Rachmat mengatakan transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, baik itu roda dua maupun roda empat, perlu dilakukan dengan mempertimbangkan beragam faktor.

Pemerintah, lanjutnya, bakal berusaha memastikan industri otomotif di Tanah Air dapat bersiap diri plus bisa menjalani proses adaptasi yang diperlukan.

"Dalam melakukan transisi energi, Pemerintah tidak hanya akan mempertimbangkan kebijakan dari luar negeri tetapi juga kondisi Indonesia. Kita akan mengkaji dan memutuskan kebijakan dan waktu yang paling tepat dan sesuai bagi Indonesia,” ujar Rachmat, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenko Marves.

“Pada saat yang sama kita perlu memikirkan dari sekarang langkah strategis menuju status Net Zero di tahun 2060 atau lebih cepat, di saat sektor transportasi harus bebas dari emisi. Agar proses transisi sektor otomotif bagi para produsen, bengkel, hingga konsumen dapat berjalan secara adil dan inklusif,” sambung dia.

Luhut Binsar Pandjaitan

Belum lama ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah secara bertahap akan ‘mempersulit’ pembelian mobil bensin atau mobil diesel. Kebijakan tersebut demi mengakselerasi transformasi ke kendaraan listrik di Tanah Air.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri menunjukkan penjualan wholesales (distribusi ke diler/untuk stok) mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), hingga mobil listrik murni sepanjang Januari – Mei 2023 baru 3,96 persen dari total pasar yang berjumlah 423.404 unit.

Bicara luar negeri, beragam negara sudah menentukan tahun pelarangan penjualan mobil bensin serta diesel. Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, plus China dilaporkan menetapkan 2035 sebagai waktunya. [Xan./Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang