JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor Mitsubishi Fuso di Indonesia menggelar diskusi mengenai sosialisasi wacana Zero Over Dimension Over Load (ODOL) kepada perusahaan karoseri dan dealer.
Acara yang digelar besama oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ini diikuti oleh 50 perusahaan karoseri dan 20 group dealer dari seluruh Indonesia. Zero ODOL ditargetkan dapat terealisasi sepenuhnya di tahun 2021 mendatang.
Dalam acara ini, Pemerintah menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaan ODOL. Pemberian sanksi berupa denda hingga hukuman pidana yang diatur dalam pasal 277, UU 22 Tahun 2009.
Upaya ini perlu dilakukan mengingat banyak kerugian yang harus ditanggung, diantaranya merusak jalan & jembatan, kecelakaan yang menelan korban jiwa, serta kemacetan yang berakibat pada penurunan produktivitas.
Perusahaan Karoseri pun dinilai sebagai pihak yang menjadi sangat penting untuk tercapainya cita-cita tersebut karena di sinilah kerangka badan kendaraan dibangun. Perusahaan Karoseri dihimbau agar mematuhi regulasi yang berlaku sehingga berkas berkas-berkas perijinan kendaraan seperti SKRB dan SRUT dapat dikeluarkan.
Regulasi tentang dimensi angkutan diatur dalam UU 22 Tahun 2009, PP 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55, serta PM 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12. Pengawasan muatan nantinya akan dilakukan pada empat hal yaitu pengawasan terhadap tata cara muat, daya angkut, dimensi kendaraan, serta kelengkapan administrasi kendaraan. [Adi/Ari]
Berita Utama

CR-V Ini Sekarang LEBIH MURAH dari HR-V, Padahal Lebih Mewah dan Luas! Review Honda CR-V Turbo 2017
Video
Banyak Mobil Baru di IIMS 2023, Ini Bocorannya!
Berita Otomotif
Esemka Hadir di IIMS 2023! Bagaimana Ceritanya Mereka Bisa Ikut?
Berita Otomotif