Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Kemenperin Yakin pada 2030 TKDN Kendaraan Listrik Rakitan Lokal Sudah Tinggi

Berita Otomotif

Kemenperin Yakin pada 2030 TKDN Kendaraan Listrik Rakitan Lokal Sudah Tinggi

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) percaya pada 2030 kendaraan-kendaraan listrik rakitan lokal sudah bisa memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

Pemerintah, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Langkah ini dilakukan demi pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

“Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah kunci dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan converter dalam upaya mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien,” kata dia di Jakarta pada akhir pekan lalu, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Mobil123.com.

Dalam peta jalan itu, turut diatur TKDN minimal dari kendaraan listrik rakitan lokal yang mendapatkan insentif dari pemerintah. Agus yakin target TKDN yang sudah dicanangkan bakal tercapai.

Salah satu komponen kendaraan listrik yang vital untuk dapat mencapai TKDN yang tinggi adalah baterai.

mobil listrik Wuling Air EV

“Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan konten lokal sekitar 80 persen,” tandas Agus.

Sebagai upaya untuk mencapainya, berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal bagi konsumen, produk, maupun pabrikan telah digelontorkan oleh pemerintah, dengan payung hukum utama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.

Pemerintah juga merilis aturan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas untuk institusi pemerintahan pusat hingga daerah.

Satu contoh insentif terkini untuk kendaraan listrik adalah subsidi Rp7 juta bagi motor listrik baru atau pun konversi yang TKDN-nya sudah 40 persen, dengan total kuota 250 ribu unit pada 2023.

motor listrik Gesits

Ada pula ‘diskon’ PPN dari 11 persen menjadi 1 persen bagi mobil listrik dengan level TKDN yang sama, dengan kuota sekitar 35 ribu unit tahun ini. Bagi bus listrik yang TKDN-nya 40 persen, PPN berkurang dari 11 persen menjadi 6 persen.

Berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk joint venture (perusahaan patungan) bernama Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk memproduksi baterai kendaraan listrik. Di luar itu, sekarang terdapat sekitar 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia.

Pemerintah telah menargetkan bahwa pada 2035, ada satu juta mobil listrik yang beroperasi. Lalu, pada 2025 ada 12 juta unit motor listrik yang beroperasi.

 “Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai. Kami juga menyambut baik industri yang berminat memanfaatkan insentif yang tersedia dalam pengembangan kendaraan EV di Indonesia,” tutup Agus. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang