Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jangan Langgar Aturan, Kamera Tilang Elektronik Sudah Ada di 34 Provinsi

Berita Otomotif

Jangan Langgar Aturan, Kamera Tilang Elektronik Sudah Ada di 34 Provinsi

JAKARTA – Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE/tilang elektronik) sudah eksis 34 provinsi dengan mengandalkan kamera-kamera statis, mobile, atau pun speed cam.

Bersamaan dengan Syukuran Hari Lalu Lintas ke-67 pada 22 September 2022 kemarin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meresmikan pemberlakuan tilang elektronik di delapan kepolisian daerah (polda) yang membawahi delapan provinsi.

Hal ini sekaligus menandakan penerapan tilang elektronik tahap tiga.

Sebelumnya, pada tahap satu, ada 12 polda yang menjadi pionir penerapan tilang elektronik. Pada tahap dua, ada tambahan 14 polda.

Dengan demikian, kini tilang elektronik sudah dijalankan oleh 34 polda di 34 provinsi.

Listyo berharap kebijakan tersebut dapat semakin mereduksi angka kecelakaan lalu lalu lintas. Tilang elektronik ia yakini mempertebal kepatuhan plus ketaatan berlalu lintas dari para pengguna jalan.

“Alhamdulillah, bersamaan dengan Hari Lalu Lintas ke-67 kami menyelesaikan salah satu program prioritas yaitu ETLE Nasional. Hari ini, telah diresmikan di delapan Polda sehingga totalnya sudah ada di 34 Polda,” kata dia usai Syukuran Hari Lalu Lintas ke-67 di Jakarta, seperti dikutip dari situs Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Listyo mengatakan pengembangan teknologi informasi yang dilakukan Polri membuat usaha mereka memperkecil adanya pelanggaran semakin baik. Di samping itu, citra Polri yang tegas, berwibawa, humanis, bersih, dan dicintai masyarakat bisa tumbuh.

“Tentunya dengan pengembangan teknologi informasi yang ada, layanan kepolisian semakin baik untuk menghindari pelanggaran. Sehingga menampilkan jajaran lalu lintas menjadi salah satu etalase Polri yang dalam pelayanannya tentunya dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menambahkan Hari Lalu Lintas ke-67 merupakan momen yang tepat melakukan introspeksi. Hal tersebut perlu agar mereka lebih baik lagi ke depannya.

“Dengan hati yang tulus dari hati paling dalam, kami menyadari belum sempurna. Tetapi lewat dorongan dan koreksi, kami akan berupaya ke arah lebih baik,” lanjut dia.

Delapan polda yang terakhir menerapkan tilang elektronik ialah Polda Aceh, Polda Kepri, Polda Kaltara, Polda Sulteng, Polda Sulbar, Polda Sultra, Polda Maluku, Polda Maluku Utara.

Pada tilang elektronik tahap tiga, terdapat pengembangan plus pembaruan berupa E-TLE Mobil Device yang terbagi menjadi Mobile on Board, ETLE Mobile Hand Held, dan ETLE Mobile Apps.

Tilang elektronik di 34 provinsi mengandalkan 270 kamera ETLE Statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Tilang elektronik telah pula mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang