Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ini Lokasi Pemeriksaan Pembatasan Ganjil-Genap di Kota Bogor

Berita Otomotif

Ini Lokasi Pemeriksaan Pembatasan Ganjil-Genap di Kota Bogor

BOGOR – Hari ini aturan ganjil-genap kembali diterapkan di kota Bogor dengan beberapa penyesuaian.

Terdapat beberapa perubahan yang dilakukan terkait kebijakan ganjil-genap khususnya lokasi pos sekat dan check point. Dengan ini maka diharapkan kebijakan ini bisa lebih efektif bila dibandingkan dengan pekan lalu.

“Berdasarkan evaluasi pada akhir pekan yang lalu, maka ada pergeseran titik sekat mapun titik check point. Pelaksanaan besok ada 6 titik sekat yang akan kita siapkan terutama orang dari luar kota dan 5 check point,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolresta Bogor Kota.

Kemudian, untuk tim Crowd Free Road (CFR) masih tetap difungsikan. Tim tersebut akan memantau seluruh ruas jalan di Kota Bogor dan akan melakukan penutupan sementara jika dirasa sudah penuh.

“Apabila mendapatkan laporan ruas-ruas jalur yang tidak terkontrol yang tidak tersekat, maka tim ini akan melaksanakan kegiatan secara mobile atau ada ruas jalan yang harus kami lakukan penutupan sementara apabila dirasakan sudah crowded,” jelas Susatyo.

Ini Lokasi Pemeriksaan Pembatasan Ganjil-Genap di Kota Bogor
Lalu, perbedaaan lain yakni sanksi untuk pelanggar ganjil genap oleh Satpol PP sesuai Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif untuk pelanggar PSMBK. Penerapan sanksi dilakukam di dua titik yakni Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan Check Point Tugu Kujang.

“Yang melanggar akan dilakukan komunikasi. Kalau memang ada alasan yang jelas maka akan kami berikan kesempatan untuk melakukan perjalanan. Tetapi kalau tidak ada alasan yang jelas hanya untuk jalan-jalan maka akan diberikan sanksi,” jelasnya.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah menjelaskan sanksi ganjil genap ini sesuai Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif untuk pelanggar PSMBK.

“Sanksinya yang melanggar adalah denda mulai Rp50.000 sampai maksimal Rp250.000 atau sanksi sosial. Pelanggaran ini di check point drive thru ini ganjil genap. Tetapi kalau dia melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan juga,” kata Agus.

Berikut 6 Pos Sekat dan 5 Check Point Baru dalam penerapan ganjil genap Kota Bogor mulai 12-14 Februari 2021 :

Pos Sekat

  • Pos Sekat Yasmin
  • Pos Sekat Simpang Tol BORR
  • Pos Sekat GT Bogor
  • Pos Sekat Eks Terminal Wangun
  • Pos Sekat SPBU Veteran
  • Pos Sekat Bubulak

Check Point

  • Check Point Simpang Mancur
  • Check Point Bantarjati
  • Check Point Tugu Kujang
  • Check Point Batutulis
  • Check Point Jembatan Merah

[Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang