Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Hari Pertama PSBB DKI, Banyak Mobil Tak Patuhi Pembatasan Penumpang Hari Pertama PSBB DKI, Banyak Mobil Tak Patuhi Pembatasan Penumpang Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 11 April 2020 06:09 JAKARTA – Kepolisian menemukan banyak mobil tak turuti aturan pembatasan penumpang pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), akibat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.Mobil-mobil kelebihan penumpang tersebut ditemukan dalam pengecekan di ruas-ruas jalan pintu masuk Jakarta. Aparat keamanan yang berjaga lalu menginstruksikan mobil pelanggar aturan PSBB memutarbalik dan tidak memasuki kawasan Ibu Kota.“Ada-ada sudah mulai banyak pelanggaran. (Pelanggar diputarbalikkan dulu sementara,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, seperti dikutip dari situs NTMC Polri. Artikel terkait Daihatsu Perpanjang Garansi Kendaraan yang Habis Saat PSBB Berita Otomotif 22 April 2020 7 Tips Pengamanan Mobil Selama PSBB Panduan Pembeli 28 April 2020 6 Cara Sederhana Rawat Mobil yang Menganggur Saat PSBB Panduan Pembeli 30 May 2023 Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan status PSBB demi menekan penularan virus Corona. Anies pun memberlakukannya selama dua pekan, dimulai dari Jumat (10/4/2020), dengan kemungkinan untuk memperpanjangnya lagi jika merasa dibutuhkan.Selama PSBB, pemerintah provinsi mempunyai kewenangan mewajibkan hampir seluruh pekerjaan libur atau dilakukan dari rumah, meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, menutup fasilitas umum, mewajibkan warga beribadah dan berdiam di rumah kecuali untuk membeli kebutuhan pokok, serta membubarkan kerumunan di atas lima orang. Moda transportasi umum dibatasi penumpangnya hanya 50 persen kapasitas dengan jam operasional dari pkl.06.00 – 18.00 WIB.Adapun mobil dan motor pribadi pada prinsipnya dilarang berada di jalanan kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok atau pergi bekerja di sektor-sektor yang masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah. Kapasitas penumpangnya pun harus separuh dari kapasitas maksimal.33 Pos PengecekanLebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat 33 pos pengecekan selama PSBB DKI untuk menegakkan aturan pembatasan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum selama PSBB Jakarta. Pos-pos tersebut tersebar di seluruh akses pintu masuk Jakarta, mulai dari gerbang tol hingga di setiap stasiun maupun terminal.Petugas pos, lanjut Sambodo, bakal memeriksa jumlah penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Ibu Kota. Jika masih melebih separuh dari kapasitas jenis mobil tersebut, maka pengemudi akan diminta memutarbalik.“Teknisnya seperti pemeriksaan 3 in 1, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa,” jelas dia.PSBB diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dengan didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, yang di Jakarta diteruskan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Aturan itu dikeluarkan pemerintah guna mempercepat penanganan virus corona (Covid-19).Jakarta adalah menjadi epinsentrum pandemi, sejak virus tersebut diumumkan sudah masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Sejak itu hingga 10 April 2020, sudah terdapat 3.512 kasus positif terinfeksi (306 di antaranya meninggal dan 282 lainnya sembuh). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 virus corona Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Hari Pertama PSBB DKI, Banyak Mobil Tak Patuhi Pembatasan Penumpang Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 11 April 2020 06:09 JAKARTA – Kepolisian menemukan banyak mobil tak turuti aturan pembatasan penumpang pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), akibat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.Mobil-mobil kelebihan penumpang tersebut ditemukan dalam pengecekan di ruas-ruas jalan pintu masuk Jakarta. Aparat keamanan yang berjaga lalu menginstruksikan mobil pelanggar aturan PSBB memutarbalik dan tidak memasuki kawasan Ibu Kota.“Ada-ada sudah mulai banyak pelanggaran. (Pelanggar diputarbalikkan dulu sementara,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, seperti dikutip dari situs NTMC Polri. Artikel terkait Daihatsu Perpanjang Garansi Kendaraan yang Habis Saat PSBB Berita Otomotif 22 April 2020 7 Tips Pengamanan Mobil Selama PSBB Panduan Pembeli 28 April 2020 6 Cara Sederhana Rawat Mobil yang Menganggur Saat PSBB Panduan Pembeli 30 May 2023 Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan status PSBB demi menekan penularan virus Corona. Anies pun memberlakukannya selama dua pekan, dimulai dari Jumat (10/4/2020), dengan kemungkinan untuk memperpanjangnya lagi jika merasa dibutuhkan.Selama PSBB, pemerintah provinsi mempunyai kewenangan mewajibkan hampir seluruh pekerjaan libur atau dilakukan dari rumah, meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, menutup fasilitas umum, mewajibkan warga beribadah dan berdiam di rumah kecuali untuk membeli kebutuhan pokok, serta membubarkan kerumunan di atas lima orang. Moda transportasi umum dibatasi penumpangnya hanya 50 persen kapasitas dengan jam operasional dari pkl.06.00 – 18.00 WIB.Adapun mobil dan motor pribadi pada prinsipnya dilarang berada di jalanan kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok atau pergi bekerja di sektor-sektor yang masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah. Kapasitas penumpangnya pun harus separuh dari kapasitas maksimal.33 Pos PengecekanLebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat 33 pos pengecekan selama PSBB DKI untuk menegakkan aturan pembatasan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum selama PSBB Jakarta. Pos-pos tersebut tersebar di seluruh akses pintu masuk Jakarta, mulai dari gerbang tol hingga di setiap stasiun maupun terminal.Petugas pos, lanjut Sambodo, bakal memeriksa jumlah penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Ibu Kota. Jika masih melebih separuh dari kapasitas jenis mobil tersebut, maka pengemudi akan diminta memutarbalik.“Teknisnya seperti pemeriksaan 3 in 1, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa,” jelas dia.PSBB diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dengan didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, yang di Jakarta diteruskan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Aturan itu dikeluarkan pemerintah guna mempercepat penanganan virus corona (Covid-19).Jakarta adalah menjadi epinsentrum pandemi, sejak virus tersebut diumumkan sudah masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Sejak itu hingga 10 April 2020, sudah terdapat 3.512 kasus positif terinfeksi (306 di antaranya meninggal dan 282 lainnya sembuh). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 virus corona Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...