Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Harga Honda CR-V Turun Hingga Rp36 Jutaan Setelah Dapat Insentif PPnBM

Berita Otomotif

Harga Honda CR-V Turun Hingga Rp36 Jutaan Setelah Dapat Insentif PPnBM

JAKARTA – Harga Honda CR-V pada April 2021 turun puluhan juta rupiah, berkat insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru.

Sekadar mengingatkan, insentif PPnBM diperluas mulai April 2021 ke mobil – mobil 1.501 – 2.500 cc. Sebelumnya, ketika kebijakan dimulai bulan kemarin, yang mendapatkannya hanya mobil – mobil 1.500 cc ke bawah.

CR-V menjadi salah satu model yang ‘mendapat durian runtuh’. Banderolnya terkoreksi menjadi lebih terjangkau.

Honda CR-V 2021

Penurunannya berkisar antara Rp 28 – 36 jutaan untuk ketiga tipenya. Berikut harga CR-V on the road Jakarta per April 2021, seperti dikutip dari situs resmi Honda Indonesia:

  • CR-V 2.0 i-VTEC Rp460,6 juta (turun Rp28,4 juta)
  • CR-V 1.5 Turbo Rp490 juta (turun Rp32,5 juta)
  • CR-V 1.5 Turbo Prestige Rp540,5 juta (turun Rp36,5 juta)

Sebagai informasi, tidak hanya CR-V model kendaraan 1.501 – 2.500 cc yang memenuhi syarat untuk mendapatkan relaksasi PPnBM mobil baru.

Ada pula Toyota Fortuner serta Kijang Innova.

Toyota Fortuner dan Kijang Innova 2021

Di samping itu, HR-V varian mesin 1.8-liter juga melengkapi varian mesin 1.5-liter yang terlebih dahulu menerima insentif PPnBM. Akan tetapi, situs resmi Honda Indonesia masih memasang harga lama yaitu Rp402,3 juta on the road Jakarta.

Syarat untuk mendapatkan insentif bagi model – model dengan kapasitas mesin tersebut adalah rakitan dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen. Jenisnya bisa sedan atau pun nonsedan asalkan masih kendaraan penumpang dengan sistem penggerak dua roda (4x2) maupun empat roda (4x4).

Insentif diberikan secara bertahap. Pertama adalah 50 persen dari tarif PPnBM normal untuk tipe 4x2 dan 25 persen dari tarif PPnBM normal untuk tipe 4x4 (April – Agustus).

Kemudian, besarannya dikurangi menjadi 25 persen dari tarif PPnBM normal untuk tipe 4x2 serta 12,5 persen dari tarif PPnBM normal pada tipe 4x4 (September – Desember).

Adapun insentif PPnBM untuk mobil – mobil 1.500 cc ke bawah memiliki syarat serta besaran berbeda. Di sektor ini, hanya kendaraan tipe 4x2 dengan komponen lokal minimal 60 persen—direvisi dari sebelumnya 70 persen—yang berhak mendapatkannya.

Pemberian insentif juga dimulai dari 100 persen tarif PPnBM normal (Maret - Mei). Selanjutnya adalah 50 persen dari tarif PPnBM normal (Juni - Agustus) dan 25 persen dari tarif PPnBM normal (September - Desember).

Ada 21 model kendaraan 1.500 cc ke bawah yang mendapatkannya pada Maret. Pada April, ada penambahan satu lagi model yakni City hatchback. [Xan]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang