Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Aturan Subsidi Motor Listrik Keluar Februari 2023, Bareng Subsidi Mobil Listrik?

Berita Otomotif

Aturan Subsidi Motor Listrik Keluar Februari 2023, Bareng Subsidi Mobil Listrik?

JAKARTA – Regulasi subsidi motor listrik dijanjikan terbit pada awal Februari 2023. Apakah subsidi mobil listrik juga sama?

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah segera merilis aturan subsidi motor listrik.

Ia mengekspektasikan kebijakan tersebut hadir permulaan Februari yang artinya pekan depan.

Sekadar mengingatkan, pemerintah pada Desember 2022 mengumumkan rencana menyubsidi motor listrik dan mobil listrik. Dengan demikian, diharapkan harganya menjadi lebih terjangkau dan lebih mudah diadopsi oleh masyarakat.

“Kami sudah finalkan di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin. Minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” tandasnya dalam Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023), seperti dikutip dari situs kementerian yang dia pimpin.

motor listrik Gesits

Tidak disebutkan, apakah ketentuan mengenai subsidi motor listrik serta mobil listrik bakal ‘dilepas’ bersamaan.

Dalam pidatonya kemarin, Luhut hanya menyinggung besaran subsidi motor listrik yang sedikit berbeda dari keterangan awal pemerintah.

“Rp7 juta, ya, kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua. Nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," tandas purnawirawan Jenderal TNI itu.

Nominal sebelumnya yang diterangkan pemerintah untuk subsidi motor listrik baru ialah Rp8 juta. Adapun subsidi motor listrik konversi sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, subsidi mobil listrik terbagi ke dalam kategori mobil hybrid dan mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV). Besarannya, dari keterangan akhir tahun lalu, masing-masing Rp40 juta dan Rp80 juta.

mobil listrik Hyundai Ioniq 5

Beragam insentif fiskal maupun non-fiskal untuk kendaraan listrik hadir setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Subsidi harga motor listrik plus mobil listrik menjadi wacana terbaru.

Efeknya, merek-merek motor listrik lokal kini bermunculan. Di sektor roda empat, hadir pula model-model mobil listrik rakitan Indonesia dari para pabrikan otomotif global mulai tahun lalu.

Mobil listrik rakitan Tanah Air pertama yang hadir ialah Hyundai Ioniq 5, dilanjutkan dengan Wuling Air EV, Wuling Almaz hybrid, plus Toyota Kijang Innova Zenix hybrid. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang