TANGERANG – Kini taksi online sudah mulai bisa beroperasi dengan tenang di Bandara International Soekarno-Hatta. Hal ini dikarenakan Grab, penyedia jasa taksi online sudah mengantongi ijin untuk beroperasi secara resmi di salah satu bandara tersibuk di Indonesia tersebut.
Diijinkannya Grab untuk beroperasi ini merupakan bentuk kerjasama antara Grab dengan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol). Dalam kerjasama ini, taksi online yang bisa menarik penumpang hanyalah pengemudi di bawah naungan Koperasi Inkoppol.
Armada Grab yang berhak untuk beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah dilengkapi dengan stiker khusus Inkoppol di jendela belakang mobil. Sedikitnya, sudah ada 500 armada yang sudah beroperasi hari ini.
Seluruh pengemudi Grab tersebut diklaim telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah seperti memiliki SIM A Umum dan kendaraannya pun sudah lulus uji KIR. Dengan demikian diharapkan kualitas pelanyanan akan sama baiknya dengan taksi konvensional.
Sayangnya Grab belum tersedia di semua terminal. Saat ini, titik penjemputan resmi Grab hanya tersedia di terminal 1A, 1B, 1C dan 2F. Meski demikian, Grab berencana untuk menambah jumlah titik penjemputan dalam waktu dekat di 2D, 2E, dan 3.
“Ini merupakan kerja sama yang telah dinanti-nantikan, karena banyak sekali peminat transportasi online ini. Kami mohon maaf kalau sebelumnya sopir taksi online kami proses, dengan kerja sama ini tidak lagi seperti itu karena statusnya sudah resmi,” kata Commercial Executive Manager Bandara Soekarno Hatta, Sukesta Ganewati dalam peresmian operasional Grab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. [Adi/Ari]
Berita Utama

Hyundai Stargazer Resmi Rilis di GIIAS 2022, Sudah Laku 2.000 Unit Lebih
Mobil Baru
Harga Suzuki S-Presso Mulai Rp155 Juta! Baleno Hatchback Facelift Berapa?
Mobil Baru