Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Wah, Ternyata Segini Kisaran Pajak Supercar di Indonesia

Panduan Pembeli

Wah, Ternyata Segini Kisaran Pajak Supercar di Indonesia

JAKARTA - Biaya pajak supercar di Indonesia sangat tinggi sekali, hal ini wajar mengingat banderol satu unitnya bisa mencapai miliaran rupiah. 

 

Ada rasa bangga memiliki sebuah supercar seperti Lamborghini, Ferrari, bahkan Aston Martin karena punya tenaga besar dan mewah. Tetapi, sebelum membeli supercar yang beredar di Indonesia ada kalanya lihat dahulu seberapa besar tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahun.

 

Berdasarkan tarif yang dikeluarkan oleh Bapenda DKI Jakarta, PKB mobil baru mencapai 2% dari nilai jual kendaraan.

Belum lagi harus membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) saat pembelian unit baru. Untuk tarif yang berlaku saat ini sudah naik dari sebelumnya 10% menjadi 12,5% berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang BBN-KB.

Untuk lebih jelasnya berikut kisaran biaya pajak supercar di Indonesia.

Lamborghini Aventador LP770 6.5 SVJ

Lamborghini Aventador LP770 6.5 Super Veloce Jota (SVJ) merupakan varian tertinggi dari Aventador yang diproduksi di pabrik Sant'Agata Bologna Italia. 

Berdasarkan listing mobil baru di Mobil123.com, Lamborghini Aventador LP770 6.5 SVJ dibanderol Rp22 miliar. 

Dengan harga sebesar itu, berapa biaya PKB dan BBN-KB yang harus dibayarkan oleh pemilik mobil?

PKB di Jakarta tarifnya 2% dari harga jual mobil. Maka, Rp22 Miliar dikalikan dengan 2% hasilnya adalah Rp440 juta. Sedangkan BBN-KB Rp2,75 miliar.

Maka total pajak dalam satu tahun yang harus dibayar Rp3,19 miliar.

Lamborghini Huracan EVO AWD 5.2 

Lamborghini Huracan EVO sebagai penerus dari Gallardo.

Mobil sport dua pintu ini dibekali mesin V10 berkapasitas 5.200 cc.

Lamborghini Huracan EVO dengan tahun produksi 2021 dijual oleh Prestige Motors Rp12 miliar. 

PKB untuk Huracan EVO yang harus dibayar Rp240 juta per tahun dan BBN-KB Rp1,5 miliar. Bila ditotal mencapai Rp1,740 miliar.

Lamborghini Urus 

Urus merupakan SUV pertama buatan Lamborghini yang sudah dipasarkan di Indonesia melalui Prestige Motor Indonesia.

Harga Lamborghini Urus terbaru keluaran 2020 Rp10 Miliar dari listing Mobil123.com.

Mesin yang digunakan sama seperti Huracan.

PKB Lamborghini Urus Rp200 Juta sedangkan BBN-KB Rp1,25 miliar. Total pajaknya mencapai Rp1,45 Miliar 


Ferrari 488 Pista

Ferrari 488 Pista merupakan supercar yang dikenal cukup lama dan punya nilai historis. Tentu saja banyak yang menyukai mobil tersebut.

Supercar asal Italia ini dibanderol Rp16,5 Miliar di listing Mobil123.com. 

PKB untuk mobil ini dikalikan dengan tarif 2% menjadi Rp330 juta pertahun. Bea balik nama dengan tarif sekarang 12,5% sebesar Rp 2,062 Miliar. Jika ditotal menjadi Rp2,392 miliar. 

Aston Martin Vantage

Aston Martin Vantage terbaru hadir di Indonesia dengan harga yang begitu menarik sekali. Mesinnya begitu bersahabat bagi yang mau menggunakan supercar untuk harian.

Aston Martin Vantage tahun produksi 2019 ini dibanderol Rp7 Miliar. Dengan PKB 2% maka pajak per tahunnya mencapai Rp140 Juta. Sedangkan bea balik nama saat pembelian pertama dikenakan 12,5% dengan total Rp875 juta. (AP/Ses)



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang