DEMAK – Helm merupakan perlengkapan wajib semua pesepedamotor dalam berkendara. Hal ini karena fungsi helm yang dapat melindungi kepala apabila pengendara sepedamotor mengalami kecelakaan.
Sayangnya, masih banyak pengendara yang menggunakan helm untuk menghindari kejaran petugas, bukan untuk keselamatan mereka. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya biker tidak mengikat helm secara rapat sehingga helm tidak dapat melindungi kepala dari benturan secara sempurna.
Melihat kondisi tersebut, Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, meluncurkan helm pintar guna mengedukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Kapolres Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo menyampaikan, latarbelakang peluncuran helm pintar ini karena kecelakaan lalu-lintas didominasi oleh kendaraan roda-dua.
“Sering kali kita lihat pengendara sepedamotor menggunakan helm sekedar menempel di kepala. Mereka tidak sadar bahayanya mengenakan helm tanpa mengencangkan tali pengikatnya,” ujarnya.
Helm ini disebut pintar karena dapat mengingatkan penggunanya agar mengencangkan tali pengikatnya. Helm pintar telah dilengkapi dengan alarm bila tali pengikatnya tidak difungsikan. Helm tersebut akan terus berbunyi “beep”.
Namun jika penggunanya mengikatkan tali pengencangnya maka bunyi alarm itu akan berhenti sendiri. Begitu pula alarm akan berhenti bila helm dilepas oleh penggunanya.
Dengan helm pintar ini, diharapkan jumlah biker yang tidak memasang tali pengikat helm dapat berkurang dan mengurangi risiko cedera pada kepala saat terjadinya kecelakaan. [Adi/Syu/Idr]
Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter
Berita Utama

Mobil Keluarga Captain Seat Gak Sampai Rp 200 Juta! Review Honda Freed E PSD 2015
Video
Mercedes-Benz Rilis Dua Truk Euro 5, Bisa ‘Minum’ BBM B35 kalau Terpaksa
Mobil Baru
Mau Kredit All New Toyota Agya? Segini Cicilan Bulanannya
Panduan Pembeli