Penjualan Melonjak Tajam, EV Ambil Alih Peran Mobil Konvensional

Mobil Listrik

Penjualan Melonjak Tajam, EV Ambil Alih Peran Mobil Konvensional

JAKARTA – Kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) kini menjelma menjadi motor penggerak baru industri otomotif nasional. Tren penjualan yang terus meningkat sejak tahun lalu diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2026, seiring perubahan preferensi konsumen yang semakin mengarah pada kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan.

Lonjakan minat terhadap EV tidak terjadi tanpa alasan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi menjadi salah satu pemicu utama, ditambah dengan semakin tipisnya selisih harga antara mobil listrik dan kendaraan bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). Di sisi lain, perkembangan teknologi baterai juga membuat daya jelajah EV semakin jauh, bahkan mampu menempuh hingga 600 kilometer dalam kondisi baterai penuh.

Fenomena ini secara perlahan mengikis dominasi mobil konvensional di pasar domestik. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan porsi kendaraan ICE turun drastis dari 99,6% pada 2021 menjadi 78,2% di 2025. Sebaliknya, pangsa pasar battery electric vehicle (BEV) melonjak dari hanya 0,1% menjadi 12,9% pada periode yang sama.

Tren Penjualan EV Semakin Menguat

Memasuki Maret 2026, tren tersebut semakin menguat. Pangsa BEV tercatat naik menjadi 15,6%, sementara ICE kembali turun menjadi 75%. Dari sisi penjualan, BEV tumbuh signifikan hingga 96% menjadi 33.146 unit, jauh melampaui pertumbuhan industri otomotif secara keseluruhan yang hanya 1,7%. Sebaliknya, penjualan mobil ICE justru mengalami penurunan.
Jika tren ini berlanjut, pangsa pasar BEV diproyeksikan mencapai 19–20% pada akhir 2026. 

Kondisi ini mempertegas posisi EV sebagai pilar baru pertumbuhan industri otomotif Indonesia.
Di tengah dinamika global, termasuk lonjakan harga energi akibat krisis geopolitik di Timur Tengah, adopsi EV dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan konsumsi BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Namun, di sisi kebijakan, pemerintah daerah mulai menyesuaikan regulasi perpajakan. Melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi otomatis bebas pajak. Mulai 1 April 2026, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dapat dikenakan pada EV.

Meski demikian, sejumlah pihak mendorong agar kebijakan pajak tetap dirancang secara hati-hati agar tidak menghambat pertumbuhan pasar. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan tarif pajak progresif.

“Sebaiknya pemda memberlakukan tarif pajak progresif. Contohnya, BEV di atas Rp500 juta dikenakan tarif lebih tinggi, sedangkan di bawah itu sebaiknya rendah," jelas CEO Degree Synergy International, Andrea Suhendra.

Selain BEV, Andrea menyebut kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) juga dinilai memiliki peran penting dalam masa transisi menuju elektrifikasi penuh. PHEV mampu beroperasi dalam mode listrik untuk penggunaan dalam kota, namun tetap memiliki mesin bensin untuk perjalanan jarak jauh.

“PHEV layak diberi stimulus tambahan, tetapi bersyarat, karena bisa menjadi jembatan transisi untuk konsumen yang belum sepenuhnya siap ke BEV," beber Andrea.

Pemerintah Perkuat Industri EV Nasional

Dari sisi regulator, pemerintah terus memperkuat fondasi industri EV nasional. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menegaskan pentingnya transformasi industri menuju kendaraan listrik.

“Karena itu, transformasi menuju kendaraan listrik harus dipastikan berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi industri dalam negeri," tegas Satria.

Kementerian Perindustrian juga mencatat perkembangan signifikan ekosistem EV di Indonesia. Saat ini terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun. Selain itu, ada 68 produsen sepeda motor listrik dengan kapasitas 2,51 juta unit per tahun, serta sembilan produsen bus listrik.

Total investasi di sektor ini telah menembus Rp25,674 triliun. Hingga Maret 2026, populasi kendaraan listrik nasional mencapai 358.205 unit, dengan pertumbuhan tahunan majemuk di atas 140% dalam lima tahun terakhir.

“Terjadi perubahan preferensi konsumen. Masyarakat mulai memilih kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Ini menjadi sinyal positif bagi transformasi industri otomotif nasional," jelas Setia.

Pabrikan Kendaraan Terus Perkuat Industri EV Domestik

Dari sisi industri, pergeseran struktur pasar juga semakin nyata. Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara, menyebut bahwa dominasi kendaraan konvensional kini mulai tergerus oleh kendaraan elektrifikasi.

“Buktinya, penjualan mobil bermesin konvensional terus menurun. Sebaliknya, mobil elektrifikasi meningkat,” ucap Kukuh.

Menurut Kukuh, BEV bahkan telah melampaui hybrid konvensional dalam hal pangsa pasar. Ia juga menyoroti perubahan besar dalam lanskap industri otomotif.

Sementara itu, dari sisi pelaku industri, Luther T Panjaitan menegaskan komitmen BYD dalam mengembangkan ekosistem EV di Indonesia.

“Bisnis kami di Indonesia berbasis industri. Kami ingin bangun value chain. Dari sisi jaringan, kami kini memiliki 84 dealer di 48 kota," ucap Luther.

Dengan dukungan kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, serta meningkatnya minat konsumen, kendaraan listrik diprediksi tidak hanya menjadi tren sesaat. EV kini telah menjadi fondasi baru dalam pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus langkah penting menuju target net zero emission di masa depan.
 

[Ryn/YS]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<




Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang