Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia
Beranda Berita Berita Otomotif Mulai September 2019, Pelumas Wajib SNI Mulai September 2019, Pelumas Wajib SNI Berita Otomotif Indra Prabowo | 11 March 2019 17:41 JAKARTA – Hingga kini sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk pelumas masih sukarela. Namun, mulai September 2019 akan menjadi wajib.Dengan begitu semua pelumas atau oli yang dijual di Indonesia, baik itu berasal dari domestic maupun luar negeri, wajib memenuhi SNI.“Awalnya, SNI bagi pelumas masih sukarela. Tapi jika sudah diwajibkan maka semuanya harus mematuhinya. Mereka yang melanggar pasti dikenai sanksi,” kata Kukuh S Achmad, Deputi Bidang Penerapan Standar & Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), seperti dikutip dari Antaranews. Artikel terkait Deltalube Segera Peroleh Sertifikasi SNI, Harga Tidak Berubah Berita Otomotif 23 April 2019 Deltalube Luncurkan Dua Oli Mesin Bersertifikat API SN Berita Otomotif 30 May 2023 Shell Punya Trik Canggih untuk Hindari Pemalsuan Oli Berita Otomotif 02 August 2017 Berdasarkan Bab X Ketentuan Pidana Pasal 62 UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian disebutkan bahwa Setiap orang yang memalsukan SNI atau membuat SNI palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).Wajib SNI untuk pelumas sudah sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2014 dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018. Melalui PP tersebut menteri-menteri terkait wajib melakukan analisis dampak regulasi terdahulu.BSN sendiri akan menginformasi kepada internasional bahwa Indonesia akan menerapkan wajib label SNI untuk setiap produk pelumas yang akan beredar di sini.“BSN sebagai titik kontak dengan WTO (World Trade Organization) telah memberitahukan pada 2018 dan tidak ada tanggapan dari negara-negara anggota WTO. Jadi jika ada ekspor ke Indonesia tidak masalah dengan peraturan ini,” imbuhnya.Tri Yuswidjajanto Zaenuri, ahli permesinan dari ITB (Institut Teknologi Bandung), menyambut baik penerapan SNI karena akan melindungi para pelanggan dari sisi kualitas, sehingga performa mesin terjaga. [Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait oli pelumas Pelumas Mesin oli mesin Badan Standardisasi Nasional Cetak Berita Utama Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ... Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ... Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ... SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ... Komentar
Mulai September 2019, Pelumas Wajib SNI Berita Otomotif Indra Prabowo | 11 March 2019 17:41 JAKARTA – Hingga kini sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk pelumas masih sukarela. Namun, mulai September 2019 akan menjadi wajib.Dengan begitu semua pelumas atau oli yang dijual di Indonesia, baik itu berasal dari domestic maupun luar negeri, wajib memenuhi SNI.“Awalnya, SNI bagi pelumas masih sukarela. Tapi jika sudah diwajibkan maka semuanya harus mematuhinya. Mereka yang melanggar pasti dikenai sanksi,” kata Kukuh S Achmad, Deputi Bidang Penerapan Standar & Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), seperti dikutip dari Antaranews. Artikel terkait Deltalube Segera Peroleh Sertifikasi SNI, Harga Tidak Berubah Berita Otomotif 23 April 2019 Deltalube Luncurkan Dua Oli Mesin Bersertifikat API SN Berita Otomotif 30 May 2023 Shell Punya Trik Canggih untuk Hindari Pemalsuan Oli Berita Otomotif 02 August 2017 Berdasarkan Bab X Ketentuan Pidana Pasal 62 UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian disebutkan bahwa Setiap orang yang memalsukan SNI atau membuat SNI palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).Wajib SNI untuk pelumas sudah sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2014 dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018. Melalui PP tersebut menteri-menteri terkait wajib melakukan analisis dampak regulasi terdahulu.BSN sendiri akan menginformasi kepada internasional bahwa Indonesia akan menerapkan wajib label SNI untuk setiap produk pelumas yang akan beredar di sini.“BSN sebagai titik kontak dengan WTO (World Trade Organization) telah memberitahukan pada 2018 dan tidak ada tanggapan dari negara-negara anggota WTO. Jadi jika ada ekspor ke Indonesia tidak masalah dengan peraturan ini,” imbuhnya.Tri Yuswidjajanto Zaenuri, ahli permesinan dari ITB (Institut Teknologi Bandung), menyambut baik penerapan SNI karena akan melindungi para pelanggan dari sisi kualitas, sehingga performa mesin terjaga. [Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait oli pelumas Pelumas Mesin oli mesin Badan Standardisasi Nasional
Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ...
Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ...
Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ...
SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ...