Beranda Berita Berita Otomotif Jawaban Gaikindo Soal 2 'Tumor' Gerogoti Industri Otomotif di Awal Tahun Jawaban Gaikindo Soal 2 'Tumor' Gerogoti Industri Otomotif di Awal Tahun Berita Otomotif Adi Hidayat | 08 January 2017 18:07 JAKARTA – Di awal 2017, Pemerintah Jokowi-Jk resmi memberlakukan kenaikan harga pelayanan pembuatan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kenaikan harga BBM Pertamax Series dan Dex di seluruh Indonesia.Ini seperti dua 'tumor' yang menggerogoti industri otomotif dalam negeri. Dan dengan kenaikan-kenaikan harga tersebut, ujung-ujungnya masyarakat Indonesia yang dirugikan.Kondisi tersebut rupanya diakui oleh Yohannes Nagoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). kepada Mobil123, Jumat (6/1/2017), bahwa dapat memengaruhi penjualan kendaraan bermotor khususnya mobil.“Kenaikan biaya pelayanan pembuatan STNK dan BPKB (tentu) ada pengaruhnya (terhadap penjualan mobil dalam negeri), namun belum bisa diprediksi (besarannya). Karena kenaikan tersebut juga baru dilaksanakan hari ini,” ungkapnya.Ia pun memperkirakan bahwa pengaruhnya adalah lebih kepada penundaan pembelian mobil dan belum sampai pada pembatalan pembelian mobil. Lama tidaknya penundaan tersebut juga Ia masih belum bisa prediksi.“Jadi kalau dilihat dari presentasenya memang besar, namun kalau dilihat dari nilai rupiah yang dikeluarkan ini rasanya tidak terlalu besar. Jadi yang terjadi mungkin adalah penundaan. Ketika pasar sudah terbiasa dengan harga tersebut, maka akan membeli mobil. Jadi tidak sampai ada pembatalan pembelian,” jelas Yohannes Nagoi.Sementara untuk kenaikan harga BBM sendiri Ia mengaku tidak akan banyak pengaruh terhadap penjualan kendaraan. Hal ini karena pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga dengan harga pasaran sehingga tidak terlalu memberatkan.“Ketika harga minyak dunia turun, harga BBM juga turun. Kebetulan saja belakangan ini turun dan sekarang naik lagi. Jadi rasanya kenaikan harga ini masih bisa diterima,” pungkasnya.Di akhir 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).Pada peraturan baru tertera biaya Penerbitan STNK Roda-2 dan Roda-3 menjadi Rp 100.000,00 sebelumnya Rp 50.000,00. Untuk Roda-4 atau Lebih menjadi Rp 200.000,00 dari Rp 75.000,00. Tarif untuk perpanjangan STNK sama, mengikuti peraturan baru.Beberapa kenaikan tersebut juga dilakukan pada beberapa pengurusan lain. Kenaikan tersebut dilakukan karena harganya sudah tidak dinaikkan sejak 2010. Lebih parahnya lagi, kenaikan ini bersamaan dengan kenaikan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik. [Adi/Ikh]Temukan mobil idaman di Mobil123 Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait BBM Gaikindi kenaikan harga bpkb STNK Cetak Berita Utama Daya Beli sedang Lemah, Menperin Berharap Harga Mobil juga Bisa Ikut Diturunkan Berita Otomotif Insan Akbar | 28 February 2025 KARAWANG – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap para pabrikan mobil juga membantu berbagai usaha pemerintah dalam mendongkrak ... Ditanya Kapan Jual Mobil Hybrid atau Mobil Listrik, Daihatsu: Tunggu Tahun Ini! Mobil Listrik Insan Akbar | 28 February 2025 KARAWANG – Daihatsu mengaku punya informasi terkait rencana elektrifikasi di pasar Indonesia pada 2025. Apakah mereka akhirnya akan meluncurkan ... Heboh Kasus Dugaan BBM Oplosan, Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi Berita Otomotif Insan Akbar | 28 February 2025 JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Pertamina dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ramai diperbincangkan beberapa hari ... Chery Mau Rilis Minimal 3 Mobil Baru pada 2025, di Antaranya PHEV Rakitan Lokal Mobil Listrik Insan Akbar | 28 February 2025 JAKARTA – Chery berencana merilis beberapa mobil baru di Indonesia pada 2025. Di antaranya ada yang berteknologi plug-in hybrid electric vehicle ... Komentar
Jawaban Gaikindo Soal 2 'Tumor' Gerogoti Industri Otomotif di Awal Tahun Berita Otomotif Adi Hidayat | 08 January 2017 18:07 JAKARTA – Di awal 2017, Pemerintah Jokowi-Jk resmi memberlakukan kenaikan harga pelayanan pembuatan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kenaikan harga BBM Pertamax Series dan Dex di seluruh Indonesia.Ini seperti dua 'tumor' yang menggerogoti industri otomotif dalam negeri. Dan dengan kenaikan-kenaikan harga tersebut, ujung-ujungnya masyarakat Indonesia yang dirugikan.Kondisi tersebut rupanya diakui oleh Yohannes Nagoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). kepada Mobil123, Jumat (6/1/2017), bahwa dapat memengaruhi penjualan kendaraan bermotor khususnya mobil.“Kenaikan biaya pelayanan pembuatan STNK dan BPKB (tentu) ada pengaruhnya (terhadap penjualan mobil dalam negeri), namun belum bisa diprediksi (besarannya). Karena kenaikan tersebut juga baru dilaksanakan hari ini,” ungkapnya.Ia pun memperkirakan bahwa pengaruhnya adalah lebih kepada penundaan pembelian mobil dan belum sampai pada pembatalan pembelian mobil. Lama tidaknya penundaan tersebut juga Ia masih belum bisa prediksi.“Jadi kalau dilihat dari presentasenya memang besar, namun kalau dilihat dari nilai rupiah yang dikeluarkan ini rasanya tidak terlalu besar. Jadi yang terjadi mungkin adalah penundaan. Ketika pasar sudah terbiasa dengan harga tersebut, maka akan membeli mobil. Jadi tidak sampai ada pembatalan pembelian,” jelas Yohannes Nagoi.Sementara untuk kenaikan harga BBM sendiri Ia mengaku tidak akan banyak pengaruh terhadap penjualan kendaraan. Hal ini karena pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga dengan harga pasaran sehingga tidak terlalu memberatkan.“Ketika harga minyak dunia turun, harga BBM juga turun. Kebetulan saja belakangan ini turun dan sekarang naik lagi. Jadi rasanya kenaikan harga ini masih bisa diterima,” pungkasnya.Di akhir 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).Pada peraturan baru tertera biaya Penerbitan STNK Roda-2 dan Roda-3 menjadi Rp 100.000,00 sebelumnya Rp 50.000,00. Untuk Roda-4 atau Lebih menjadi Rp 200.000,00 dari Rp 75.000,00. Tarif untuk perpanjangan STNK sama, mengikuti peraturan baru.Beberapa kenaikan tersebut juga dilakukan pada beberapa pengurusan lain. Kenaikan tersebut dilakukan karena harganya sudah tidak dinaikkan sejak 2010. Lebih parahnya lagi, kenaikan ini bersamaan dengan kenaikan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik. [Adi/Ikh]Temukan mobil idaman di Mobil123 Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait BBM Gaikindi kenaikan harga bpkb STNK
Daya Beli sedang Lemah, Menperin Berharap Harga Mobil juga Bisa Ikut Diturunkan Berita Otomotif Insan Akbar | 28 February 2025 KARAWANG – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap para pabrikan mobil juga membantu berbagai usaha pemerintah dalam mendongkrak ...
Ditanya Kapan Jual Mobil Hybrid atau Mobil Listrik, Daihatsu: Tunggu Tahun Ini! Mobil Listrik Insan Akbar | 28 February 2025 KARAWANG – Daihatsu mengaku punya informasi terkait rencana elektrifikasi di pasar Indonesia pada 2025. Apakah mereka akhirnya akan meluncurkan ...
Heboh Kasus Dugaan BBM Oplosan, Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi Berita Otomotif Insan Akbar | 28 February 2025 JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Pertamina dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ramai diperbincangkan beberapa hari ...
Chery Mau Rilis Minimal 3 Mobil Baru pada 2025, di Antaranya PHEV Rakitan Lokal Mobil Listrik Insan Akbar | 28 February 2025 JAKARTA – Chery berencana merilis beberapa mobil baru di Indonesia pada 2025. Di antaranya ada yang berteknologi plug-in hybrid electric vehicle ...