Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jalanan Mulai Padat, Polisi Pertimbangkan Lakukan Pembatasan Ganjil-Genap

Berita Otomotif

Jalanan Mulai Padat, Polisi Pertimbangkan Lakukan Pembatasan Ganjil-Genap

JAKARTA – Pembatasan ganjil - genap direncanakan akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Hal ini dikarenakan semakin tingginya jumlah kendaraan yang melintas di jalanan saat bulan Ramadhan. Kondisi ini membuat Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk melakukan pembatasan lalu lintas ganjil-genap.

Namun, hal tersebut masih harus dilakukan koordinasi terlebih dahulu karena melibatkan banyak instansi pemerintahan. Tak hanya itu, pemberlakukan kembali ganjil-genap juga harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait diberlakukan kembalinya aturan Ganjil Genap,” ujar Sambodo.

Sejak memasuki bulan Ramadhan, masyarakat memang mulai kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk mobilitas sehari-hari. Kondisi ini menyebabkan mulai terjadinya kepadatan lalu lintas di jam-jam sibuk.

Bila dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi akan membuat kepadatan semakin parah dibandingkan saat ini. Untuk itu kebijakan ganjil – genap dinilai bisa menjadi solusi tepat dalam mengatasi kepadatan lalu lintas tersebut.

Sedikitnya ada 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang akan terdampak terhadap kebijakan pembatasan kendaraan ini. Peraturan tersebut pun diberlakukan pada pagi dan sore hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Tentunya kebijakan tersebut akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi umum.

Peniadaan pembatasan ganjil – genap sendiri telah diberlakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak bulan September 2020 lalu. Hal ini dikarenakan pada bulan Agustus terjadi peningkatan penderita Covid-19 di DKI Jakarta sehingga dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Ketika itu seluruh Kegiatan perkantoran selama PSBB pun harus ditutup dan karyawan diharapkan bekerja dari rumah. Namun ada 11 bidang usaha yang tetap dapat berjalan namun pengoperasiannya tetap dibatasi serta jumlah karyawan tidak boleh penuh.

Seluruh tempat hiburan pun harus tutup termasuk Ancol, Ragunan, Monas dan taman-taman kota. Usaha makanan diperbolehkan namun tidak bisa makan ditempat. Hanya dibawa pulang atau diantar. Demikian pula tempat ibadah hanya diperuntukkan bagi warga setempat dengan protokol ketat. [Adi/Had]

 



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang