Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Panduan Pembeli Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan, Bahaya Mengintai Anda Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan, Bahaya Mengintai Anda Panduan Pembeli Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 15 January 2020 07:17 JAKARTA – Ada alasan penting terkait keamanan dan keselamatan, di balik larangan menyalakan lampu hazard mobil jika tidak dalam kondisi darurat.Lampu hazard merupakan salah satu kelengkapan yang sudah pasti ada pada mobil-mobil zaman sekarang. Pasalnya, ini merupakan cara berkomunikasi dengan pengguna jalan lain dalam kondisi-kondisi darurat.“Lampu hazard adalah lampu tanda darurat,” tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka, @dishubdkijakarta, baru-baru ini. Artikel terkait 4 Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard Panduan Pembeli 05 January 2016 Masih Banyak Pengemudi Mobil di Indonesia Salah Gunakan Lampu Hazard Panduan Pembeli 17 December 2021 Seperti diketahui, lampu ini, jika dinyalakan, merupakan indikasi mobil sedang dalam masalah. Contoh kasusnya adalah ketika mobil mengalami mati mesin tiba-tiba sehingga harus melambat dan minggir pelan-pelan.Mobil mogok yang berada di pinggir jalan pun mesti menyalakan lampu hazard menurut UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1. Ini membuat para pengguna jalan lain mengetahui bahwa kendaraan menepi akibat masalah teknis.Tapi, banyak yang masih menyalakannya di saat-saat yang tidak genting. Seperti misalnya ketika konvoi, memasuki terowongan di jalan tol, maupun ketika hujan.Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun mewanti-wanti pengguna kendaraan tidak melakukan hal itu lagi. Institusi ini mengingatkan potensi bahaya yang mengintai jika mereka membawa mobil dengan menyalakan lampu hazard dalam kondisi tidak genting.“Jika dinyalakan bukan pada kondisinya, hal ini akan membingungkan pengemudi di belakang. Ini karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi,” tulis mereka lagi.Lampu hazard, ketika aktif, akan membuat lampu sein tidak menyala. Kendaraan di sekitar pun tidak bisa mengetahui kapan kendaraan dengan lampu hazard menyala itu bakal berbelok.Ini tentu berbahaya. Pasalnya, walaupun pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard berhati-hati saat berbelok, di kaca spion terdapat blind spot atau sudut mati.Di sudut ini, kendaraan dari arah belakang tidak bakal terlihat. Ketika ingin berbelok dengan lampu sein menyala, kendaraan dari arah belakang mungkin masih sempat menyalakan klakson dalam kondisi tersebut. Tidak demikian halnya ketika lampu hazard sedang berkedap-kedip. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait alasan lampu hazard hanya boleh dinyalakan dalam kondisi darurat Lampu Hazard fungsi lampu hazard Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan, Bahaya Mengintai Anda Panduan Pembeli Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 15 January 2020 07:17 JAKARTA – Ada alasan penting terkait keamanan dan keselamatan, di balik larangan menyalakan lampu hazard mobil jika tidak dalam kondisi darurat.Lampu hazard merupakan salah satu kelengkapan yang sudah pasti ada pada mobil-mobil zaman sekarang. Pasalnya, ini merupakan cara berkomunikasi dengan pengguna jalan lain dalam kondisi-kondisi darurat.“Lampu hazard adalah lampu tanda darurat,” tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka, @dishubdkijakarta, baru-baru ini. Artikel terkait 4 Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard Panduan Pembeli 05 January 2016 Masih Banyak Pengemudi Mobil di Indonesia Salah Gunakan Lampu Hazard Panduan Pembeli 17 December 2021 Seperti diketahui, lampu ini, jika dinyalakan, merupakan indikasi mobil sedang dalam masalah. Contoh kasusnya adalah ketika mobil mengalami mati mesin tiba-tiba sehingga harus melambat dan minggir pelan-pelan.Mobil mogok yang berada di pinggir jalan pun mesti menyalakan lampu hazard menurut UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1. Ini membuat para pengguna jalan lain mengetahui bahwa kendaraan menepi akibat masalah teknis.Tapi, banyak yang masih menyalakannya di saat-saat yang tidak genting. Seperti misalnya ketika konvoi, memasuki terowongan di jalan tol, maupun ketika hujan.Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun mewanti-wanti pengguna kendaraan tidak melakukan hal itu lagi. Institusi ini mengingatkan potensi bahaya yang mengintai jika mereka membawa mobil dengan menyalakan lampu hazard dalam kondisi tidak genting.“Jika dinyalakan bukan pada kondisinya, hal ini akan membingungkan pengemudi di belakang. Ini karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi,” tulis mereka lagi.Lampu hazard, ketika aktif, akan membuat lampu sein tidak menyala. Kendaraan di sekitar pun tidak bisa mengetahui kapan kendaraan dengan lampu hazard menyala itu bakal berbelok.Ini tentu berbahaya. Pasalnya, walaupun pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard berhati-hati saat berbelok, di kaca spion terdapat blind spot atau sudut mati.Di sudut ini, kendaraan dari arah belakang tidak bakal terlihat. Ketika ingin berbelok dengan lampu sein menyala, kendaraan dari arah belakang mungkin masih sempat menyalakan klakson dalam kondisi tersebut. Tidak demikian halnya ketika lampu hazard sedang berkedap-kedip. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait alasan lampu hazard hanya boleh dinyalakan dalam kondisi darurat Lampu Hazard fungsi lampu hazard
Masih Banyak Pengemudi Mobil di Indonesia Salah Gunakan Lampu Hazard Panduan Pembeli 17 December 2021
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...