Beranda Berita Panduan Pembeli Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Panduan Pembeli Muhammad Ikhsan | 31 January 2017 13:23 JAKARTA - Asuransi kendaraan memang sudah sepatutnya dimiliki bagi siappun yang menyayangi mobilnya. Dengan memiliki asuransi, tak hanya pemilik mobil yang merasa aman, tapi tak terlalu khawatir di tengah kondisi kejahatan maupun bencana alam.Tapi, sebaiknya pelanggan asuransi kendaraan tahu kondisi-kondisi yang bisa diklaim atau tidak, meskipun pemilik asuransi premi komprehensif atau all risk. Tidak ada salahnya Anda mencermati apa saja kendaraan yang bisa tidak dilindungi oleh perusahaan asuransi.Dalam acara blogger gathering bertema "Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan?" digelar Mobil123.com dan Adira Insurance di Jakarta, Dany Sutardji, Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika memaparkan beberapa poin penting mengenai risiki yang tidak dijamin perusahaan asuransi.Berikut hal-hal yang tak ditanggung penanggung:Kehilangan keuntungan karena kendaraan bermotor yang dipertanggungkan mengalami kecelakaan atau sebab lain.Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebut dalam ikhtisar pertanggungan.Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan, hipnotisd an sejenisnya.Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, suami/istri/anak/orang tua/saudara, pengurus, pemegang saham, komisaris, pegawai.Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpaSIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu2 lalu lintas, barang/hewan yang sedang diangkut, zat kimia dan benda cair lainnya, reaksi nuklir.Kerusakan pada ban, velg, dop tanpa kerusakan pada bagianlain, kunci, surat-surat kendaraan. [Ikh] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Asuransi kendaraan asuransi asuransi mobil Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Panduan Pembeli Muhammad Ikhsan | 31 January 2017 13:23 JAKARTA - Asuransi kendaraan memang sudah sepatutnya dimiliki bagi siappun yang menyayangi mobilnya. Dengan memiliki asuransi, tak hanya pemilik mobil yang merasa aman, tapi tak terlalu khawatir di tengah kondisi kejahatan maupun bencana alam.Tapi, sebaiknya pelanggan asuransi kendaraan tahu kondisi-kondisi yang bisa diklaim atau tidak, meskipun pemilik asuransi premi komprehensif atau all risk. Tidak ada salahnya Anda mencermati apa saja kendaraan yang bisa tidak dilindungi oleh perusahaan asuransi.Dalam acara blogger gathering bertema "Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan?" digelar Mobil123.com dan Adira Insurance di Jakarta, Dany Sutardji, Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika memaparkan beberapa poin penting mengenai risiki yang tidak dijamin perusahaan asuransi.Berikut hal-hal yang tak ditanggung penanggung:Kehilangan keuntungan karena kendaraan bermotor yang dipertanggungkan mengalami kecelakaan atau sebab lain.Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebut dalam ikhtisar pertanggungan.Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan, hipnotisd an sejenisnya.Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, suami/istri/anak/orang tua/saudara, pengurus, pemegang saham, komisaris, pegawai.Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpaSIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu2 lalu lintas, barang/hewan yang sedang diangkut, zat kimia dan benda cair lainnya, reaksi nuklir.Kerusakan pada ban, velg, dop tanpa kerusakan pada bagianlain, kunci, surat-surat kendaraan. [Ikh] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Asuransi kendaraan asuransi asuransi mobil
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...