Harga All New Hyundai Tucson Mulai Rp630 Jutaan, Intip Spesifikasi dan Kelebihan Rival Corolla Cross Itu
Beranda Berita Panduan Pembeli Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Panduan Pembeli Muhammad Ikhsan | 31 January 2017 13:23 JAKARTA - Asuransi kendaraan memang sudah sepatutnya dimiliki bagi siappun yang menyayangi mobilnya. Dengan memiliki asuransi, tak hanya pemilik mobil yang merasa aman, tapi tak terlalu khawatir di tengah kondisi kejahatan maupun bencana alam.Tapi, sebaiknya pelanggan asuransi kendaraan tahu kondisi-kondisi yang bisa diklaim atau tidak, meskipun pemilik asuransi premi komprehensif atau all risk. Tidak ada salahnya Anda mencermati apa saja kendaraan yang bisa tidak dilindungi oleh perusahaan asuransi.Dalam acara blogger gathering bertema "Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan?" digelar Mobil123.com dan Adira Insurance di Jakarta, Dany Sutardji, Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika memaparkan beberapa poin penting mengenai risiki yang tidak dijamin perusahaan asuransi.Berikut hal-hal yang tak ditanggung penanggung:Kehilangan keuntungan karena kendaraan bermotor yang dipertanggungkan mengalami kecelakaan atau sebab lain.Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebut dalam ikhtisar pertanggungan.Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan, hipnotisd an sejenisnya.Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, suami/istri/anak/orang tua/saudara, pengurus, pemegang saham, komisaris, pegawai.Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpaSIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu2 lalu lintas, barang/hewan yang sedang diangkut, zat kimia dan benda cair lainnya, reaksi nuklir.Kerusakan pada ban, velg, dop tanpa kerusakan pada bagianlain, kunci, surat-surat kendaraan. [Ikh] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Asuransi kendaraan asuransi asuransi mobil Cetak Berita Utama Hyundai Mau Langsung Tancap Gas pada 2025, Rilis Minimal 2 Mobil Baru di Januari Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Hyundai mau langsung ‘membombardir’ pasar otomotif Indonesia pada awal 2025 dengan produk-produk baru. Di Januari saja, ada beberapa ... Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Desember 2024, Lengkap! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Harga BBM (bahan bakar minyak) mengalami perubahan pada 1 Desember 2024. Ini terjadi pada BBM Pertamina, Vivo, BP AKR, maupun Shell.Bulan ... Harga All New Hyundai Tucson Mulai Rp630 Jutaan, Intip Spesifikasi dan Kelebihan Rival Corolla Cross Itu Panduan Pembeli Insan Akbar | satu hari yang lalu Jumlah varian, harga, dan spesifikasi All New Hyundai Tucson di pasar Indonesia terungkap sudah. Sport utility vehicle (SUV) ini kembali ke Indonesia ... 5 Fakta Penting Seres E1, Bukan Sekedar Mobil Listrik Mungil Biasa Mobil Listrik Yongki Sanjaya Putra | satu hari yang lalu PT Sokonindo Automobile membuat langkah yang progresif dengan fokus pada produk elektrifikasi. Setelah meluncurkan DFSK Gelora E untuk kendaraan ... Komentar
Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Panduan Pembeli Muhammad Ikhsan | 31 January 2017 13:23 JAKARTA - Asuransi kendaraan memang sudah sepatutnya dimiliki bagi siappun yang menyayangi mobilnya. Dengan memiliki asuransi, tak hanya pemilik mobil yang merasa aman, tapi tak terlalu khawatir di tengah kondisi kejahatan maupun bencana alam.Tapi, sebaiknya pelanggan asuransi kendaraan tahu kondisi-kondisi yang bisa diklaim atau tidak, meskipun pemilik asuransi premi komprehensif atau all risk. Tidak ada salahnya Anda mencermati apa saja kendaraan yang bisa tidak dilindungi oleh perusahaan asuransi.Dalam acara blogger gathering bertema "Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan?" digelar Mobil123.com dan Adira Insurance di Jakarta, Dany Sutardji, Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika memaparkan beberapa poin penting mengenai risiki yang tidak dijamin perusahaan asuransi.Berikut hal-hal yang tak ditanggung penanggung:Kehilangan keuntungan karena kendaraan bermotor yang dipertanggungkan mengalami kecelakaan atau sebab lain.Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebut dalam ikhtisar pertanggungan.Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan, hipnotisd an sejenisnya.Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, suami/istri/anak/orang tua/saudara, pengurus, pemegang saham, komisaris, pegawai.Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpaSIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu2 lalu lintas, barang/hewan yang sedang diangkut, zat kimia dan benda cair lainnya, reaksi nuklir.Kerusakan pada ban, velg, dop tanpa kerusakan pada bagianlain, kunci, surat-surat kendaraan. [Ikh] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Hal-hal yang Tak Bisa Ditanggung Asuransi Kendaraan Asuransi kendaraan asuransi asuransi mobil
Hyundai Mau Langsung Tancap Gas pada 2025, Rilis Minimal 2 Mobil Baru di Januari Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Hyundai mau langsung ‘membombardir’ pasar otomotif Indonesia pada awal 2025 dengan produk-produk baru. Di Januari saja, ada beberapa ...
Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Desember 2024, Lengkap! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Harga BBM (bahan bakar minyak) mengalami perubahan pada 1 Desember 2024. Ini terjadi pada BBM Pertamina, Vivo, BP AKR, maupun Shell.Bulan ...
Harga All New Hyundai Tucson Mulai Rp630 Jutaan, Intip Spesifikasi dan Kelebihan Rival Corolla Cross Itu Panduan Pembeli Insan Akbar | satu hari yang lalu Jumlah varian, harga, dan spesifikasi All New Hyundai Tucson di pasar Indonesia terungkap sudah. Sport utility vehicle (SUV) ini kembali ke Indonesia ...
5 Fakta Penting Seres E1, Bukan Sekedar Mobil Listrik Mungil Biasa Mobil Listrik Yongki Sanjaya Putra | satu hari yang lalu PT Sokonindo Automobile membuat langkah yang progresif dengan fokus pada produk elektrifikasi. Setelah meluncurkan DFSK Gelora E untuk kendaraan ...