Beranda Berita Panduan Pembeli Cara Membaca Kode Ban Cara Membaca Kode Ban Panduan Pembeli Denny Basudewa | 02 June 2016 09:14 JAKARTA – Ban memiliki peranan penting dalam hal keselamatan berkendara. Namun tidak banyak orang paham akan kode yang terdapat pada dinding ban.Banyak beredarnya jenis ban di pasaran, terkadang membuat calon pembeli menjadi bingung. Terlebih setiap produsen ban mengklaim produknya merupakan yang terbaik.Jika Anda berencana untuk membeli ban, jangan asal melihat dari alurnya saja. Perhatikan enam kode ban, sebelum Anda menentukan pilihan.Kode pada dinding atau tepian ban memiliki arti masing-masing. Umumnya kode yang tercantum pada bagian ban tersebut seperti 215/70R17 94S. Mari kita bahas masing-masing dari kode tersebut.215Angka pertama yang akan kita bahas adalah lebar ban dalam satuan milimeter (mm). Mengacu pada angka tersebut, maka si kulit bundar tersebut memiliki lebar 215 mm.70Angka kedua pada kode ban ini menunjukkan Aspek Rasio yang biasanya menggunakan persentase (%). Aspek rasio ini merupakan perbandingan antara tinggi dan lebar ban di kali 100%. Jika tertera demikian maka Aspek Rasio ban tersebut yakni 70%.RKode yang satu ini menunjukkan konstruksi sebuah ban. Kode seperti ini menandakan bahwa ban Anda memiliki konstruksi radial. Produsen ban memiliki berbagai konstruksi, namun umumnya mobil baru menggunakan konstruksi radial.17Angka ini menunjukkan diameter pelek yang bisa digunakan. Sehingga pelek yang bisa dipasang pada ban tersebut harus memiliki diameter 17”. Jika Anda mencoba dengan angka yang berlainan, maka dijamin ban tersebut tidak pas dengan pelek yang ada.94Menunjukkan Indeks Beban (Load Index/Li), yang menjadi indikator batas maksimum muatan beban yang sanggup ditopang sebuah ban. Li memiliki pakem ukuran yang sudah tertera, dengan angka 94 maka tiap ban ini mampu menahan beban hingga 670 kg.SMenunjukkan simbol batas kecepatan yang dianjurkan untuk ban tersebut. S artinya kecepatan maksimal 180 km/jam. Ada juga ban yang berkode Q yang artinya kecepatan maksimal 160 km/jam, H (210 km/jam), dan jika berkode V (240 km/jam). [Dew/Syu]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban Ban Mobil tips Cara Membaca Kode Ban Cetak Denny Basudewa Reporter Cowok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini gemar mendalami seluk beluk dunia otomotif. Dunia jurnalistik telah menjadi passion hidupnya sehingga ingin terus memberikan informasi seputar otomotif pada masyarakat. Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Cara Membaca Kode Ban Panduan Pembeli Denny Basudewa | 02 June 2016 09:14 JAKARTA – Ban memiliki peranan penting dalam hal keselamatan berkendara. Namun tidak banyak orang paham akan kode yang terdapat pada dinding ban.Banyak beredarnya jenis ban di pasaran, terkadang membuat calon pembeli menjadi bingung. Terlebih setiap produsen ban mengklaim produknya merupakan yang terbaik.Jika Anda berencana untuk membeli ban, jangan asal melihat dari alurnya saja. Perhatikan enam kode ban, sebelum Anda menentukan pilihan.Kode pada dinding atau tepian ban memiliki arti masing-masing. Umumnya kode yang tercantum pada bagian ban tersebut seperti 215/70R17 94S. Mari kita bahas masing-masing dari kode tersebut.215Angka pertama yang akan kita bahas adalah lebar ban dalam satuan milimeter (mm). Mengacu pada angka tersebut, maka si kulit bundar tersebut memiliki lebar 215 mm.70Angka kedua pada kode ban ini menunjukkan Aspek Rasio yang biasanya menggunakan persentase (%). Aspek rasio ini merupakan perbandingan antara tinggi dan lebar ban di kali 100%. Jika tertera demikian maka Aspek Rasio ban tersebut yakni 70%.RKode yang satu ini menunjukkan konstruksi sebuah ban. Kode seperti ini menandakan bahwa ban Anda memiliki konstruksi radial. Produsen ban memiliki berbagai konstruksi, namun umumnya mobil baru menggunakan konstruksi radial.17Angka ini menunjukkan diameter pelek yang bisa digunakan. Sehingga pelek yang bisa dipasang pada ban tersebut harus memiliki diameter 17”. Jika Anda mencoba dengan angka yang berlainan, maka dijamin ban tersebut tidak pas dengan pelek yang ada.94Menunjukkan Indeks Beban (Load Index/Li), yang menjadi indikator batas maksimum muatan beban yang sanggup ditopang sebuah ban. Li memiliki pakem ukuran yang sudah tertera, dengan angka 94 maka tiap ban ini mampu menahan beban hingga 670 kg.SMenunjukkan simbol batas kecepatan yang dianjurkan untuk ban tersebut. S artinya kecepatan maksimal 180 km/jam. Ada juga ban yang berkode Q yang artinya kecepatan maksimal 160 km/jam, H (210 km/jam), dan jika berkode V (240 km/jam). [Dew/Syu]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban Ban Mobil tips Cara Membaca Kode Ban
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...