Beranda Berita Panduan Pembeli Awas, Mobil Pribadi Buat Taksi Online Asuransi Bisa Hangus Awas, Mobil Pribadi Buat Taksi Online Asuransi Bisa Hangus Panduan Pembeli Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Menggunakan mobil pribadi sebagai taksi online rupanya dapat membuat hangus asuransi yang digunakan.“Mobil pribadi yang digunakan sebagai taksi online kemudian terjadi kecelakaan, maka asuransi berhak untuk tidak mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut,” ungkap M. Bangun Pambudi, Manager Survey dan Garda Siaga Asuransi Astra.Hal ini karena dalam pembuatan asuransi mobil seharusnya masuk sebagai mobil komersial, bukan sebagai mobil pribadi.“Namun bila mobil yang digunakan sebagai taksi online mengalami kecelakaan saat digunakan untuk keperluan pribadi, maka asuransi wajib untuk mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut,” tambahnya kemudian.Ia pun menambahkan bahwa bila mobil pribadi digunakan untuk kepentingan komersial maka sebaiknya pemilik mobil mengubah preminya menjadi kendaraan komersial. Perubahan ini akan dikenai biaya dengan perhitungan tersendiri.“Dengan mengubah premi tersebut, maka pengguna akan lebih merasa nyaman dibanding bila masih menggunakan asuransi mobil pribadi. Selisihnya pun tidak terlalu banyak,” tambahnya.Wajib LaporPemilik mobil atau Tertanggung juga harus memberi tahu adanya perubahan penggunaan kendaraan bermotor dari pribadi menjadi komersial. Hal ini tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, bab IV pasal 8 ayat 1 tentang Perubahan Risiko ayat 1. Dengan bunyi ‘Tertanggung wajib memberitahu kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian atau penggunaan Kendaraan Bermotor.’Apabila Tertanggung tidak melakukan hal tersebut maka Penanggung (asuransi) berhak untuk menolak klaim atau bahkan menghentikan pertanggungan.Pribadi atau Komersial?Bangun menjelaskan bahwa mobil pribadi berubah statusnya menjadi mobil komersial bila pemilik kendaraan menggunakan kendaraannya untuk mendapatkan keuntungan tambahan berupa uang ataupun barang.“Jadi begitu mobil digunakan untuk mendapatkan imbalan, mobil tersebut menjadi mobil komersil dan preminya akan berbeda,” tambah Bangun.Anti TipuMeski aturan tersebut terasa mudah untuk ‘dikelabui’, namun Bangun memastikan bahwa pihaknya bisa mengetahui ‘akal-akalan’ nasabahnya.“Tim survey kami sudah terlatih untuk memperkirakan apakah ini mobil pribadi atau taksi online. Kami bisa investigasi hal tersebut. Namun bila dalam investigasi tersebut kami tidak bisa membuktikan bahwa mobil tersebut mengalami kecelakaan saat digunakan untuk taksi online, maka kami wajib untuk mengganti kerusakan tersebut,” ungkapnya. [Adi/Ari/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Asuransi taksi online Taksi online asuransi Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Persaingan dengan Merek China Bikin Hyundai Hati-hati Tentukan Harga All New Kona EV Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Harga All New Hyundai Kona EV belum juga diumumkan, pasca perkenalannya sebulan lalu. Hyundai mengaku sedang mempertimbangkan harga yang ... Toyota Berusaha Hadirkan Varian Hybrid untuk Semua Mobil Mereka di Indonesia Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menegaskan keinginan untuk memiliki varian hybrid untuk semua model mobil mereka di pasar Indonesia.President Director PT Toyota ... Toyota: Program ‘Mobil Rakyat’ Bisa Jadi Solusi Naikkan Penjualan Mobil di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menilai wacana program ‘Mobil Rakyat’ merupakan salah satu jalan keluar untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia secara ... Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Komentar
Awas, Mobil Pribadi Buat Taksi Online Asuransi Bisa Hangus Panduan Pembeli Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Menggunakan mobil pribadi sebagai taksi online rupanya dapat membuat hangus asuransi yang digunakan.“Mobil pribadi yang digunakan sebagai taksi online kemudian terjadi kecelakaan, maka asuransi berhak untuk tidak mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut,” ungkap M. Bangun Pambudi, Manager Survey dan Garda Siaga Asuransi Astra.Hal ini karena dalam pembuatan asuransi mobil seharusnya masuk sebagai mobil komersial, bukan sebagai mobil pribadi.“Namun bila mobil yang digunakan sebagai taksi online mengalami kecelakaan saat digunakan untuk keperluan pribadi, maka asuransi wajib untuk mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut,” tambahnya kemudian.Ia pun menambahkan bahwa bila mobil pribadi digunakan untuk kepentingan komersial maka sebaiknya pemilik mobil mengubah preminya menjadi kendaraan komersial. Perubahan ini akan dikenai biaya dengan perhitungan tersendiri.“Dengan mengubah premi tersebut, maka pengguna akan lebih merasa nyaman dibanding bila masih menggunakan asuransi mobil pribadi. Selisihnya pun tidak terlalu banyak,” tambahnya.Wajib LaporPemilik mobil atau Tertanggung juga harus memberi tahu adanya perubahan penggunaan kendaraan bermotor dari pribadi menjadi komersial. Hal ini tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, bab IV pasal 8 ayat 1 tentang Perubahan Risiko ayat 1. Dengan bunyi ‘Tertanggung wajib memberitahu kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian atau penggunaan Kendaraan Bermotor.’Apabila Tertanggung tidak melakukan hal tersebut maka Penanggung (asuransi) berhak untuk menolak klaim atau bahkan menghentikan pertanggungan.Pribadi atau Komersial?Bangun menjelaskan bahwa mobil pribadi berubah statusnya menjadi mobil komersial bila pemilik kendaraan menggunakan kendaraannya untuk mendapatkan keuntungan tambahan berupa uang ataupun barang.“Jadi begitu mobil digunakan untuk mendapatkan imbalan, mobil tersebut menjadi mobil komersil dan preminya akan berbeda,” tambah Bangun.Anti TipuMeski aturan tersebut terasa mudah untuk ‘dikelabui’, namun Bangun memastikan bahwa pihaknya bisa mengetahui ‘akal-akalan’ nasabahnya.“Tim survey kami sudah terlatih untuk memperkirakan apakah ini mobil pribadi atau taksi online. Kami bisa investigasi hal tersebut. Namun bila dalam investigasi tersebut kami tidak bisa membuktikan bahwa mobil tersebut mengalami kecelakaan saat digunakan untuk taksi online, maka kami wajib untuk mengganti kerusakan tersebut,” ungkapnya. [Adi/Ari/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Asuransi taksi online Taksi online asuransi
Persaingan dengan Merek China Bikin Hyundai Hati-hati Tentukan Harga All New Kona EV Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Harga All New Hyundai Kona EV belum juga diumumkan, pasca perkenalannya sebulan lalu. Hyundai mengaku sedang mempertimbangkan harga yang ...
Toyota Berusaha Hadirkan Varian Hybrid untuk Semua Mobil Mereka di Indonesia Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menegaskan keinginan untuk memiliki varian hybrid untuk semua model mobil mereka di pasar Indonesia.President Director PT Toyota ...
Toyota: Program ‘Mobil Rakyat’ Bisa Jadi Solusi Naikkan Penjualan Mobil di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menilai wacana program ‘Mobil Rakyat’ merupakan salah satu jalan keluar untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia secara ...
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...