Aturan Diskon PPnBM Mobil Baru 2022 Segera Terbit, Sri Mulyani Sudah Tanda Tangan

Berita Otomotif

Aturan Diskon PPnBM Mobil Baru 2022 Segera Terbit, Sri Mulyani Sudah Tanda Tangan

JAKARTA - Aturan ‘diskon’ Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru pada 2022 disebut akan terbit dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menegaskan dirinya sudah menandatangani regulasi terkait perpanjangan insentif PPnBM mobil baru.

“Untuk PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sektor otomotif maupun perumahan, kedua-duanya sudah saya paraf,” pada Rabu (4/2/2022) kemarin.

Menurut dia, aturan tersebut sekarang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham). Di sana, PMK yang antara lain berisi perpanjangan periode potongan PPnBM bagi mobil baru ini bakal diberikan nomor.

“Jadi, ini lebih kepada masalah pengundangannya. Sudah selesai semuanya,” tegas dia.

Seperti diketahui, insentif PPnBM bagi mobil baru di tengah pandemi Covid-19 pertama kali diberikan tahun lalu, tepatnya pada Maret hingga Desember. Ketika itu, yang mendapatkannya ialah mobil-mobil rakitan lokal dengan kandungan komponen lokal minimal 60 persen.

Ada potongan PPnBM 100 persen bagi mobil-mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah. Terdapat pula reduksi PPnBM 50 persen atau 25 persen bagi mobil-mobil bermesin 1.501-2.500 cc, tergantung sistem penggerak rodanya.

Kebijakan ini, oleh berbagai eksekutif pabrikan roda empat dalam berbagai kesempatan, disebut mampu mendongkrak pasar serta industri karena harga jual kendaraan penumpang yang turun.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil secara wholesales (distribusi ke diler/untuk stok) pada Januari-Desember 2021 mencapai 887.202 unit atau naik 66,8 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Penjualan mobil secara retail (distribusi diler ke konsumen), di sisi lain, menyentuh 863.348 unit atau melonjak 49,3 persen yoy.

Meski belum kembali ke 1 juta unit seperti sebelum pandemi (2019), besaran pasar sudah meningkat ketimbang performa pada 2020 yang hanya 500 ribu-an unit secara wholesales maupun retail.

Lebih lanjut, persyaratan diskon PPnBM mobil baru pada 2022 sendiri berbeda dari tahun lalu. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers virtual akhir 2021, hanya mobil-mobil seharga maksimal Rp250 juta yang akan mendapatkannya. Syarat komponen lokalnya pun bisa jadi berbeda. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang