Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Asyik! Kepolisian Pastikan Mudik Lebaran 2022 Tanpa Penyekatan Jalan

Berita Otomotif

Asyik! Kepolisian Pastikan Mudik Lebaran 2022 Tanpa Penyekatan Jalan

JAKARTA - Kepolisian tidak akan melakukan penyekatan jalan selama masa mudik Lebaran Idul Fitri 2022 yang masih diwarnai pandemi Covid-19.

Sekadar mengingatkan, kebijakan tersebut berbeda dibandingkan pada 2020 serta 2021. Saat itu, terjadi pelarangan atau pembatasan mudik Lebaran akibat pandemi.

Akan tetapi, pada Lebaran tahun ini, Presiden Joko Widodo mengizinkan umat Islam melaksanakan tradisi pulang ke kampung halaman berkat terkendalinya kasus penularan Covid-19. Libur serta cuti bersama selama hari raya juga kembali ada yaitu pada 29 April-6 Mei.

Terkait ini, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya tak menyiapkan penyekatan jalan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022. Para pemudik dipastikan tak akan dihambat dalam perjalanan.

“Jadi kami tidak ada perintah langsung untuk penyekatan apalagi menghambat masyarakat di jalan. Namun juga, masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di jalan,” ucap Firman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI yang membahas mudik Lebaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/4/2022) seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

Kepolisian juga mengimbau para pemudik menjaga laju kendaraan agar tak melewati 100 km per jam ketika berada di jalan tol. Para aparat di lapangan diinstruksikan untuk menolong para pemudik yang ketahun belum menjalani vaksin Covid-19.

Mereka bakal diarahkan ke pos-pos pelayanan yang menyediakan vaksin Covid-19 di sejumlah titik jalur mudik.

Arus mudik Lebaran 2022 diperkirakan akan masif. Ini pula yang menjadi alasan mereka tidak berencana menghambat dengan penyekatan jalan.

“KareNa kami yakin volume yang sedemikian besar, kami tidak akan mengambil resiko terlalu banyak untuk menghambat arus masyarakat yang akan pulang,” tandas Firman sambil menjelaskan bahwa kepolisian akan menjaga mudik Lebaran secara ‘humanis dan ikhlas’.

Sebanyak 85 juta rakyat Indonesia, menurut survei pemerintah, berniat melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Mereka yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 ketiga (booster) tidak perlu menyiapkan hasil negatif tes PCR maupun tes antigen.

Di sisi lain, pemudik yang sudah dua kali vaksin tapi belum booster perlu membawa hasil negatif antigen yang berlaku 1x24 jam. Sementara, yang baru satu kali vaksin perlu menyertakan bukti negatif Covid-19 melalui tes PCR yang berlaku 3x24 jam. [Xan]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang