Beranda Berita Berita Otomotif 5 Plus-Minus Beli Mobil atau Motor Bekas di Balai Lelang 5 Plus-Minus Beli Mobil atau Motor Bekas di Balai Lelang Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Membeli mobil atau sepeda motor bekas secara lelang adalah salah satu opsi bagi masyarakat. Namun, tentu saja pilihan ini punya keunggulan dan kekurangan yang mesti diketahui.Balai lelang kendaraan hingga kini didominasi para pedagang kendaraan bekas. Padahal, di sana, pembeli perorangan bisa langsung menawar harga, sehingga berkesempatan mendapatkan harga lebih kompetitif.“Memang, komposisi bidder (penawar) di lelang didominasi pedagang, orang-orang dealer. Lelang itu bisa dikatakan masih banyak yang B2B (Business to Business) belum B2C (Business to Customer). User (pembeli perorangan) belum banyak yang masuk. Ini sebenarnya salah satu pekerjaan rumah balai lelang dan regulator. Bagaimana user bisa masuk dan ikut,” papar Bady Qadarsyah, Head of Operation Balai Lelang Auksi dalam diskusi virtual Forum Wartawan Otomotif (Forwot) pada Selasa (12/8/2020).Beli mobil maupun motor secara lelang punya keuntungannya sendiri, tapi ada juga minusnya. Berikut ini adalah plus-minusnya, berdasarkan paparan Bady dari diskusi tersebut:Cepat dan EfisienProses mendapatkan mobil di lelang amat cepat. Ada puluhan sampai ratusan unit yang ditawarkan dalam satu kali event dan semuanya diselesaikan dalam satu hari. Karena itu, Anda perlu datang saat cek fisik sekitar 2 hari sebelum lelang untuk bisa mengetahui unit mana yang menjadi incaran. Adapun proses pelunasan pembayaran dibatasi 3 – 5 hari, tergantung balai lelangnya. Dijamin Punya BPKBPemerintah telah mengatur segala proses dan ketentuan lelang. Untuk lelang otomotif, setiap kendaraan wajib memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Akan tetapi, tidak semua STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dalam kondisi ‘hidup’. Ada yang sudah ‘mati’ atau malah tidak punya STNK. Fisik Kendaraan Apa AdanyaBalai lelang mendapatkan unit dari leasing atau perorangan. Mereka pun menjajakan apa adanya, tidak disembunyikan atau dipoles ulang dulu. Itulah gunanya ikut cek fisik sebelum lelang. Pengurusan STNK—jika dokumen itu ‘mati’ atau tidak ada—menjadi tanggung jawab pembeli. Balai lelang maksimal hanya bisa merekomendasikan biro jasa yang bisa membantu. Bisa Dapat Lebih Murah, Bisa juga TidakMembeli kendaraan di balai lelang berpotensi mendapatkan harga yang lebih murah daripada di dealer. Namun, jika sedang sial dan berhadapan dengan dealer mobil bekas besar dengan sokongan leasing kuat, kadang harganya malah bisa lebih tinggi dari harga pasar. Mesti Bayar TunaiSatu kekurangan terbesar balai lelang saat ini adalah mereka masih hanya melayani pembayaran secara tunai. Alasannya karena masih ada regulasi di leasing dan balai lelang yang belum dapat ditemukan jalan tengahnya.Bagi yang tertarik, cara ikut lelang sangat mudah. Konsumen tinggal datang ke pelelangan dan melakukan registrasi, kemudian membayar uang jaminan.Sang pendaftar lalu akan mendapatkan Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL). Satu NIPL berlaku bagi satu unit yang dimenangkan.Karena itu, konsumen bisa mendapatkan lebih dari satu NIPL jika mengincar lebih dari satu kendaraan, tentunya dengan membayar uang jaminan lebih banyak. Uang tersebut bakal dikembalikan jika penawar tidak mempergunakan NIPL. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait keuntungan beli mobil lelang mobil bekas balai lelang auksi beli motor lelang Lelang Motor Balai Lelang Mobil balai lelang motor Motor Bekas jual beli motor bekas lelang kendaraan Beli Mobil lelang Jual Beli Mobil Bekas kerugian beli mobil lelang kerugian beli motor lelang keuntungan beli motor lelang Auksi lelang mobil Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
5 Plus-Minus Beli Mobil atau Motor Bekas di Balai Lelang Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Membeli mobil atau sepeda motor bekas secara lelang adalah salah satu opsi bagi masyarakat. Namun, tentu saja pilihan ini punya keunggulan dan kekurangan yang mesti diketahui.Balai lelang kendaraan hingga kini didominasi para pedagang kendaraan bekas. Padahal, di sana, pembeli perorangan bisa langsung menawar harga, sehingga berkesempatan mendapatkan harga lebih kompetitif.“Memang, komposisi bidder (penawar) di lelang didominasi pedagang, orang-orang dealer. Lelang itu bisa dikatakan masih banyak yang B2B (Business to Business) belum B2C (Business to Customer). User (pembeli perorangan) belum banyak yang masuk. Ini sebenarnya salah satu pekerjaan rumah balai lelang dan regulator. Bagaimana user bisa masuk dan ikut,” papar Bady Qadarsyah, Head of Operation Balai Lelang Auksi dalam diskusi virtual Forum Wartawan Otomotif (Forwot) pada Selasa (12/8/2020).Beli mobil maupun motor secara lelang punya keuntungannya sendiri, tapi ada juga minusnya. Berikut ini adalah plus-minusnya, berdasarkan paparan Bady dari diskusi tersebut:Cepat dan EfisienProses mendapatkan mobil di lelang amat cepat. Ada puluhan sampai ratusan unit yang ditawarkan dalam satu kali event dan semuanya diselesaikan dalam satu hari. Karena itu, Anda perlu datang saat cek fisik sekitar 2 hari sebelum lelang untuk bisa mengetahui unit mana yang menjadi incaran. Adapun proses pelunasan pembayaran dibatasi 3 – 5 hari, tergantung balai lelangnya. Dijamin Punya BPKBPemerintah telah mengatur segala proses dan ketentuan lelang. Untuk lelang otomotif, setiap kendaraan wajib memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Akan tetapi, tidak semua STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dalam kondisi ‘hidup’. Ada yang sudah ‘mati’ atau malah tidak punya STNK. Fisik Kendaraan Apa AdanyaBalai lelang mendapatkan unit dari leasing atau perorangan. Mereka pun menjajakan apa adanya, tidak disembunyikan atau dipoles ulang dulu. Itulah gunanya ikut cek fisik sebelum lelang. Pengurusan STNK—jika dokumen itu ‘mati’ atau tidak ada—menjadi tanggung jawab pembeli. Balai lelang maksimal hanya bisa merekomendasikan biro jasa yang bisa membantu. Bisa Dapat Lebih Murah, Bisa juga TidakMembeli kendaraan di balai lelang berpotensi mendapatkan harga yang lebih murah daripada di dealer. Namun, jika sedang sial dan berhadapan dengan dealer mobil bekas besar dengan sokongan leasing kuat, kadang harganya malah bisa lebih tinggi dari harga pasar. Mesti Bayar TunaiSatu kekurangan terbesar balai lelang saat ini adalah mereka masih hanya melayani pembayaran secara tunai. Alasannya karena masih ada regulasi di leasing dan balai lelang yang belum dapat ditemukan jalan tengahnya.Bagi yang tertarik, cara ikut lelang sangat mudah. Konsumen tinggal datang ke pelelangan dan melakukan registrasi, kemudian membayar uang jaminan.Sang pendaftar lalu akan mendapatkan Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL). Satu NIPL berlaku bagi satu unit yang dimenangkan.Karena itu, konsumen bisa mendapatkan lebih dari satu NIPL jika mengincar lebih dari satu kendaraan, tentunya dengan membayar uang jaminan lebih banyak. Uang tersebut bakal dikembalikan jika penawar tidak mempergunakan NIPL. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait keuntungan beli mobil lelang mobil bekas balai lelang auksi beli motor lelang Lelang Motor Balai Lelang Mobil balai lelang motor Motor Bekas jual beli motor bekas lelang kendaraan Beli Mobil lelang Jual Beli Mobil Bekas kerugian beli mobil lelang kerugian beli motor lelang keuntungan beli motor lelang Auksi lelang mobil
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...