UMP DKI Jakarta Naik Saat Pandemi, Asosiasi Pabrikan Mobil: Perlukah?

Berita Otomotif

JAKARTA – Asosiasi yang menaungi pabrikan dan merek mobil global di Indonesia mempertanyakan urgensi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2021, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Mereka berharap regulator di pusat maupun daerah menjaga kompetitivitas industri otomotif nasional dengan negara lain.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengimbau daerah – daerah tidak menaikkan upah minimum untuk 2021 akibat pandemi. Imbauan ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 dari Kementerian Tenaga Kerja.

Akan tetapi, tidak semua provinsi menuruti hal itu. UMP DKI Jakarta 2021, misalnya, tetap naik sedangkan UMP 2021 untuk Jawa Barat—tempat banyak pabrik otomotif berada—diputuskan tetap.

Sektor – sektor yang dianggap terdampak pandemi dipersilakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti kenaikan UMP. Sektor otomotif tidak dimasukkan ke dalamnya.


Menanggapi hal tersebut, Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan bahwa industri otomotif nasional amat potensial untuk menjadi basis produksi banyak merek. Namun, Indonesia harus bersaing dengan negara lain, sehingga biaya produksi harus dipertahankan sekompetitif mungkin.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia sudah cukup kompetitif. Salah satu determinan yang penting adalah kompetitivitas upah pekerja.

“Ada negara yang mampu memberikan UMP lebih rendah dengan produksi lebih banyak. Nah, ini yang harus kita jaga. Perlukah seperti itu (menaikkan UMP DKI Jakarta), apakah masih kompetitif, atau sudah lewati ambang batasnya?” ucap Kukuh dalam diskusi virtual Forum Wartawan Industri beberapa waktu lalu.

Negosiasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai upah pekerja, tambahnya, diserahkan kepada masing – masing perusahaan otomotif. Pasalnya, setiap perusahaan punya kondisi sendiri – sendiri.

“Kalau kami ngomong iya (bisa ikuti kenaikan UMP) tapi perusahaan tak mampu, enggak ada gunanya juga,” tegas dia.

Tidak semua pemain di pasar otomotif Nusantara mengalami kerugian di kala pandemi. PT. Astra International (Grup Astra), contohnya, masih dapat meraih laba bersih Rp 1,8 triliun pada Januari – September 2020 di bisnis otomotif. Keuntungan bersih mereka turun 70 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. [Xan/Ari]

Tag Terkait

covid-19 UMP DKI UMP DKI Jakarta virus corona gaikindo Merek mobil pabrikan mobil pabrikan otomotif Upah Minimum Provinsi UMP Jakarta pandemi

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »