Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Menko Airlangga Berharap Mobil Listrik Bebas Pajak Daerah! Setuju?

Berita Otomotif

Menko Airlangga Berharap Mobil Listrik Bebas Pajak Daerah! Setuju?

BEKASI – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap para pemerintah daerah memberikan keistimewaan bebas pajak bagi mobil listrik, untuk menekan harga jualnya.

Airlangga mengapresiasi dimulainya produksi lokal mobil listrik murah Wuling Air EV di pabrik Cikarang, Bekasi pada awal Agustus 2022.

Ia menilai harga Rp200-300 juta-an yang disematkan pada model yang siap meluncur dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 11-21 Agustus 2022 tersebut bisa mendorong penggunaan mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) di Indonesia.

Foto: Ekon.go.id

Menteri dari Partai Golkar itu pun berpesan kepada berbagai pemerintah daerah agar mendukung tumbuh-kembang pasar mobil listrik lewat insentif pajak.

“Saya berharap pemerintah daerah akan membebaskan pajak-pajak di daerah, sehingga dengan demikian harganya lebih terjangkau lagi,” pungkas dia usai seremoni produksi massal Air EV, Senin (8/8/2022) di Cikarang.

Pemerintah memang ingin mengembangkan industri plus pasar mobil listrik di Tanah Air. Pada 2019, dasar hukum bagi berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal bagi para pabrikan maupun konsumen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, diterbitkan.

Insentif-insentif yang sudah hadir sejak itu hingga sekarang antara lain ialah bunga kredit ringan hingga 0 persen. Ada pula insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid (PHEV), BEV, sampai mobil hidrogen.

Akan tetapi, hampir seluruh pemerintah provinsi masih memberlakukan pajak daerah bagi mobil listrik.

Hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja yang membebaskan pajak kendaraan bermotor, tepatnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sejak Januari 2020 hingga Desember 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020.

Pada 2030, Presiden Joko Widodo beserta para menteri terkait menargetkan produksi lokal mobil mild hybrid, hybrid, PHEV, BEV, maupun mobil hidrogen mencapai 600 ribu unit. Volumenya lalu bertambah menjadi 1 juta unit pada 2035.

Di sisi lain, harga sebagian besar model mobil listrik murni masih tergolong mahal yaitu di atas Rp500 juta sampai dengan miliaran rupiah. Baru Air EV yang memasang banderol di ceruk harga terbesar pasar mobil nasional (Rp200-300 juta). [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang