Belok Tanpa Lampu Sein Kena Denda Tilang Rp 250 Ribu Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 April 2016 JAKARTA – Seringkali seseorang saat berbelok atau berpindah jalur lupa untuk memberi isyarat.Padahal selain berbahaya, berdasarkan Undang-undang ...