Berbagai Cara Melacak Mobil yang Hilang karena Dicuri

Panduan Pembeli

Ada berbagai macam cara untuk melacak mobil yang hilang karena dicuri oleh orang lain.

Mobil yang hilang sebenarnya bisa dilacak dengan relatif lebih mudah, asalkan Anda menyadari adanya risiko ini dan mempersiapkan diri sebelumnya.

Apalagi, mobil adalah barang yang terbilang mahal. Secara total, Anda harus mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk bisa mendapatkannya.

Ambil contoh mobil baru termurah di pasar otomotif Indonesia saat ini berdasarkan penelusuran Mobil123.com adalah Daihatsu Ayla. City car mungil yang menempati segmen low cost green car (LCGC) ini, per September 2021, berbanderol mulai dari Rp103,3 juta on the road (OTR) Jakarta menurut situs resmi Daihatsu.

Dengan pembelian secara kredit, tentu saja jumlah uang sebenarnya yang harus Anda keluarkan akan lebih mahal dari angka di atas.

64438-daihatsu_ayla_2021_3.jpg

Bandingkan dengan harga sepeda motor yang sekarang masih bisa dibeli dengan modal belasan juta rupiah saja. Maka itulah, kehilangan mobil merupakan kerugian yang relatif besar.

Lantas, bagaimana jika Anda sedang bernasib nahas dan mobil dibawa kabur oleh pencuri?

Artikel kali ini akan membahas beragam usaha dan cara yang dapat Anda lakukan untuk melacak mobil yang hilang, serta hal-hal yang penting diketahui untuk meminimalisir risiko kehilangan mobil.

Semua informasi itu Mobil123.com dapatkan dari berbagai artikel tips dalam situs merek-merek mobil di Indonesia, situs bengkel-bengkel resmi, maupun situs pihak-pihak lain yang terkait dengan topik.

Cara-cara Melacak Mobil Dicuri, dari yang Konvensional Hingga Modern

Seiring perkembangan teknologi, usaha yang dapat Anda tempuh demi bisa mencari dan mendapatkan kembali mobil yang dicuri makin bervariasi.

64438-honda_br-v_facelift_2019_dijajal_di_semarang_3.gif

Kini, mulai dari cara paling konvensional hingga modern tersedia. Berikut paparannya:

  • Melapor ke Polisi

Melaporkan kehilangan mobil kepada polisi adalah cara paling konvensional, tapi tetap disarankan untuk melakukannya bersamaan dengan cara-cara lain setelah ini. Soalnya, selain punya segala sumber daya untuk melacak kendaraan Anda, kepolisian adalah pihak yang berwenang untuk menangkap serta memproses pencurinya sesuai dengan hukum berlaku.

Lakukan ini sesegera mungkin setelah Anda mengalami kejadian kehilangan kendaraan. Semakin lama Anda melakukannya, semakin besar potensi pelaku tindak kriminal untuk menghilangkan jejak.

Baik Kepolisian Sektor (Polsek) maupun Kepolisian Resor (Polres) bisa menjadi tempat Anda untuk melaporkan kasus ini. Nantinya, mereka akan menanyakan kronologi peristiwa maupun ciri-ciri mobil Anda.

Oleh karena itu, demi membantu pihak yang berwenang, cerita kejadian secara jujur, runtut, dan serinci mungkin.

Paparkan pula kendaraan Anda secara lengkap mulai dari nomor polisi, merek, model kendaraan, sampai ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan mobil lain sejenis jika memang ada.

Saat Anda melapor, kepolisian bakal meminta beberapa dokumen untuk diperlihatkan atau diserahkan.

Dokumen yang pasti diperlukan ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/fotokopi dari pemilik mobil, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli/fotokopi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli/fotokopi.

Dalam beberapa kasus, disebutkan bahwa kepolisian bisa meminta surat pengantar dari ketua RW, camat, atau lurah di lokasi Anda kehilangan kendaraan.

Anda pun perlu melakukan pemblokiran surat-surat mobil. Menurut informasi, hal ini dilakukan di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) di tempat Anda masing-masing.

  • Umumkan Lewat Media Sosial

Sekarang, efek yang ditimbulkan oleh media sosial berpotensi sebesar media massa, bahkan mungkin lebih.

Dengan beragam platform media sosial, Anda bisa menyebarluaskan informasi secara cepat tanpa mengeluarkan biaya lebih.

Ini berbeda dengan zaman dulu ketika untuk memublikasikan sesuatu, seseorang mesti beriklan di media massa.

Saat Anda kehilangan mobil karena dicuri, segeralah umumkan kepada teman, kerabat, tetangga, hingga keluarga lewat platform-platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan lain-lain.

Beritahukan ciri-ciri mobil Anda serta mintalah bantuan kepada ‘teman-teman digital’ Anda untuk menyebarluaskan kabar itu.

Buat pula pesan siar alias broadcast message (BM) di aplikas-aplikasi pesan singkat semacam Whatsapp, Line, dan lain-lain. Siapa tahu, ada yang melihat mobil tersebut setelah pencurian terjadi.

  • Lapor via Aplikasi Kepolisian Setempat

Ternyata, sudah ada kepolisian daerah yang membuat aplikasi daring (online) untuk melaporkan kehilangan kendaraan, baik mobil maupun motor.

Misalnya saja aplikasi bernama Hilang Temu Ranmor bikinan Polres Payakumbuh.

Aplikasi tersebut memudahkan warga Payakumbuh untuk melaporkan kehilangan kendaraan dengan lebih simpel, memanfaatkan teknologi. Data-data yang diperlukan pun bisa dimasukkan secara digital.

Warga yang kehilangan kendaraan dan sudah melapor lewat Hilang Temu Ranmor kemudian dapat melihat perkembangan kasus lewat aplikasi yang sama.

  • Lacak Lewat Perangkat dan Aplikasi GPS

Cara terakhir, yang paling modern dan mudah, adalah melacak mobil yang hilang dicuri lewat aplikasi dengan memanfaatkan teknologi Global Positioning System (GPS).

Akan tetapi, catatan pentingnya, pemilik mobil harus terlebih dahulu memasang perangkat GPS yang banyak tersedia di pasar komponen serta aksesori mobil (aftermarket).

Bermacam perangkat yang disebut sebagai GPS Tracker ini tersedia dalam berbagai harga, mulai dari 700-800 ribu-an sampai dengan jutaan rupiah.

Fungsi dari alat tersebut beragam, ada yang ‘hanya’ bisa melacak lokasi mobil secara real time (dalam waktu sebenarnya), ada pula yang bahkan bisa mematikan mesin mobil dari jarak jauh.

Cara Menjaga Mobil dari Aksi Pencurian

Daripada repot-repot melapor dan melacak saat kehilangan, lebih baik Anda melakukan berbagai cara untuk menjaga mobil dari maling, bukan?

Beberapa tips ini bisa Anda praktikkan untuk memperkecil kemungkinan mobil hilang digondol pencuri:

  • Beli Mobil dengan Fitur Immobilizer

Cara paling pertama adalah memperhatikan fitur keamanan dan keselamatan mobil, sebelum membelinya. Jangan merasa cukup kalau mobil hanya memiliki alarm.

Carilah model-model yang minimal sekali disertai fitur Immobilizer.

Immobilizer merupakan sebuah fitur mekanisme antimaling yang membuat mesin mobil tidak akan menyala jika kunci kontak yang masuk dinilai oleh sistem tidak sesuai, meski memiliki pola bentuk sama.

Sistem di dalam Immobilizer terdiri dari transmitter, transponder, dantheft deterrent system.

  • Gunakan GPS Tracker

Selanjutnya, beli dan pasang GPS Tracker pada mobil Anda. Seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya, perangkat ini membuat Anda lebih gampang mengetahui lokasi mobil secara real time dan bahkan mematikan mesin dari jarak jauh.

Bicara mobil baru, di pasar Indonesia sendiri sekarang ada model relatif murah yang sudah dilengkapi fitur GPS Tracker dari OEM (Original Equipment Manufacturer).

Model tersebut ialah Wuling Almaz RS dengan harga masih Rp300 jutaan ketika artikel ini dinaikkan.

  • Perhatikan Lokasi Parkir

Tips selanjutnya adalah cermat memilih lokasi parkir saat bepergian keluar rumah. Cari titik yang ramai mobil atau kerumunan, tidak gelap, dan kalau bisa terpantau oleh CCTV.

Salah satu lokasi ideal yang gampang terpantau satpam, di pusat-pusat perbelanjaan, adalah titik parkir dekat pintu masuk.

  • Membeli dan Memasang Kunci Tambahan

Anda juga sebaiknya membeli berbagai kunci tambahan untuk mobil Anda. Misalnya saja kunci setir.

Ini bisa mempersulit maling, bahkan mungkin membuatnya batal melakukan aksi kejahatan. [Xan/Ses]

Tag Terkait

Aplikasi Kepolisian cara mencari mobil hilang kunci setir Fitur Immobilizer mencari mobil yang dicuri Polsek parkir GPS Tracker mobil Polres cara menjaga mobil dari maling STNK

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »