SIM Model Baru Punya 3 Keunggulan

Berita Otomotif

BEKASI – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas mengenalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan desain terbaru yang diklaim memiliki beragam keunggulan.

Irjen Pol. Refdi Andri, Kakorlantas Polri menyebut bahwa sedikitnya ada tiga keunggulan yang menjadi perhatian pihaknya. Ketiga keunggulan tersebut bisa dicapai karena adanya chip baru yang tertanam di SIM tersebut.

“Pertama, semua data forensik Kepolisian ada di SIM. Mulai dari nama, alamat hingga pekerjaan semua ada di dalam kartu. Tersimpan di chip dengan kapasitas tertentu. Kedua, di chip tersebut juga tersimpan data pelanggaran yang dilakukan pengemudi. Semua itu online dan realtime, jadi pada saat evaluasi nanti kami bisa ingatkan pengemudi,” tambahnya.

Fungsi terakhir adalah SIM terbaru adalah dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli, pembayaran tol dan sebagainya. Untuk melakukan ini, pihak Kepolisian melakukan kerjasama dengan sebuah bank untuk menjadikan SIM sebagai uang elektronik. Jumlah saldo maksimal dari SIM tersebut adalah Rp 2 juta.

“Bila dibandingkan dengan SIM lama, maka SIM baru juga lebih aman dan tidak mudah dipalsukan. Fotonya ada dua yaitu foto utama dan foto pengaman. Dengan demikian SIM tidak bisa dipalsukan,” tandasnya.

SIM terbaru ini masih dalam tahap pengenalan sementara untuk peluncuran resmi baru akan dilakukan saat hari ulang tahun Polisi Lalu Lintas pada tanggal 22 September 2019. Setelah peluncuran dilakukan, maka SIM akan berlaku secara Nasional.

[Adi/Ari]

Tag Terkait

Surat Ijin Mengemudi SIM. SIM Baru

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »