Siap-siap, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Bekasi

Berita Otomotif

BEKASI – Kabupaten Bekasi akan mulai menerapkan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Tilang ini diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi. Nantinya, Polres Metro Bekasi akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya untuj fasilitas dan peralatan penunjang.

Tilang elektronik ini diharapkan bisa mereduksi angka kecelakaan. Terkait dengan jaringan fiber optiknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ungkap Kombes Hendra Gunawan, Kapolres Metro Bekasi.

Pengadaan CCTV yang dapat merekam dari jarak jauh masih dalam tahap perencanaannya. Polisi juga masih merumuskan dengan Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk urusan sanksi berupa denda serta teknik verifikasi.

Tidak dijelaskan kapan mulai diberlakukan tilang elektronik, namun Hendra mengatakan tilang elektronik akan diberlakukan di 3 titik. Salah satu titik yang dipastikan akan menerapkan kebijakan ini adalah di Sentra Grosir Cikarang.

Diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi pada 2019 meningkat tajam dibanding tahun 2018. Tahun 2018, tercatat angka kecelakaan mencapai 675 dan meningkat 16,25 persen atau 806 kasus kecelakaan di 2019. Dengan adanya tilang ini diharapkan para pengguna lalu lintas akan lebih tertib dan kecelakaan dapat berkurang.

Sebelumnya diberitakan bahwa kota Surabaya dan Semarang telah melakukan ujicoba tilang elektronik. Bahkan untuk kota Surabaya sudah diterapkan secara resmi. Pengembangan tilang elektronik diharapkan bisa menjadikan pengguna jalan lebih disiplin dan taat lalu lintas. [Adi/Ari]

Tag Terkait

berkendara aman Bekasi tilang elektronik tilang kendaraan

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »