Ini Hal yang Sering Jadi Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Berita Otomotif

TANGERANG – Asuransi mobil merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko yang bisa saja terjadi pada kendaraan, misalkan kecelakaan lalu lintas.

Tetapi, terkadang proses klaim tidak semulus yang diperkirakan. Bisa saja klaim ditolak oleh pihak asuransi, sehingga pemilik harus membayar biaya perbaikan kendaraan dengan uang pribadi. .

Lantas apa yang menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak?

66423-psakbi.jpg

Dalam asuransi, setiap pemegangnya pasti diberikan polis yang berisi klausul-klausul syarat dan ketentuan dalam mengklaim asuransi. Di Indonesia sendiri, polis semua penyedia jasa asuransi kendaraan sama sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Arya Pamungkas, Section Head Surveyor DKI 1 Asuransi Astra, mengatakan ketika pemilik mobil ingin melakukan klaim, kemungkinan ada beberapa hal yang bisa ditemukan tidak sesuai dengan yang tertulis dalam PSAKBI, sehingga menjadi penyebab klaim asuransi berakhir nihil.

Satu penyebab yang paling sering terjadi adalah dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) pengguna mobil ketika terjadi kecelakaan yang tidak ada atau tidak valid.

“Klaim yang paling sering tidak bisa kita proses itu karena SIM. Masih banyak kejadian pengemudinya tidak memiliki SIM pada saat kejadian tersebut,” kata Arya dalam sebuah acara bedah asuransi kendaraan di Astra Biz Center, Serpong, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Adapun maksud dari tidak memiliki SIM yang valid di sini, yaitu pengguna mobil memang benar-benar tidak punya SIM, SIM pengguna belum terbit pada saat kejadian, atau masa berlaku SIM sudah habis.

Perihal SIM ini disebutkan dalam PSAKBI pasal 3 poin 4.2 tentang Pengecualian. Intinya, poin tersebut menyatakan pihak asuransi tidak menjamin kerugian yang dialami kendaraan tersebut jika ketika kejadian dikendarai orang yang tidak memiliki SIM yang berlaku.

66423-ilustrasi_kecelakaan_mobil.jpg

Penyebab lain dari ditolaknya klaim asuransi mobil adalah penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera pada perjanjian.

“Kedua yang bisa jadi penghalang klaim adalah penggunaan komersial, ”ujar Arya.

Penggunaan komersial maksudnya adalah pengalihan fungsi kendaraan dari yang sebelumnya pribadi menjadi fungsi komersial, misalkan digunakan untuk taksi online.

Ini akan menjadi masalah karena asuransi kendaraan untuk kendaraan pribadi dan kendaraan komersial dibedakan.

Dalam PSAKBI pasal 3 poin 1.1.4. tentang pengecualian, disebutkan penanggung (pihak asuransi) tidak akan memberi jaminan kerugian kepada pemegang asuransi jika kendaraan tersebut dipergunakan selain dari yang tercantum dalam polis.

Jika asuransi yang didaftarkan untuk kendaraan pribadi, kemudian pemilik mendaftarkan kendaraan tersebut menjadi taksi online, maka asuransi kendaraan tersebut gugur dan tidak dapat diklaim.

Untuk menanggulangi hal ini, Arya menyarankan kepada pemilik asuransi jika ada perubahan fungsi kendaraan yang diasuransikan, sebaiknya diberitahu ke pihak pemberi asuransi untuk perubahan informasi.

“Kalau penggunaan komersial diinformasikan saja, karena ada perubahan risiko asuransi,” papar Arya. [ABP/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<

Tag Terkait

berita Asuransi Astra Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Polis Asuransi news Asuransi kendaraan Berita Otomotif asuransi mobil

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »