4 Model Lagi Turun Harga Berkat Insentif PPnBM, 1 Tak Pernah Disebut-sebut

Berita Otomotif

JAKARTA – Kini ada empat model lagi yang turun harga berkat insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Di antaranya terdapat nama yang tak pernah disebut oleh asosiasi pabrikan mobil.

Sebanyak tiga dari empat model tambahan tersebut turun harga karena perluasan relaksasi PPnBM ke mobil – mobil 1.501 – 2.500 cc mulai April – Desember 2021. Namun, besaran insentif maupun persyaratan mendapatkannya berbeda dari mobil 1.500 cc ke bawah yang sebulan lebih cepat ‘menikmati’ kebijakan itu.

63211-toyota-kijang-innova-dan-fortuner-facelift-2020-3.jpg

Ketiga model tersebut, berdasarkan salinan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, adalah Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, dan Honda CR-V. Kepmenperin ini melengkapi Peraturan Menteri Nomor 31/PMK.010/2021 yang menjadi dasar hukum insentif pajak mobil baru jilid dua.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Yohannes Nangoi selaku Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan Mitsubishi Pajero Sport juga berpotensi menikmati insentif bagi kendaraan 1.501 - 2.500 cc. Tapi, nama model tersebut tidak terdapat dalam Kepmenperin terkini meski aturan komponen lokal untuk mobil – mobil 1.501 – 2.500 cc diturunkan dari rencana 70 persen menjadi 60 persen.

63211-mitsubishi-pajero-sport-2021-versi-facelift-dari-generasi-ketiga-3.jpg

Berikut detail model mobil 1501 – 2.500 cc yang turun harga mulai 1 April 2021 karena insentif PPnBM:

  • Toyota Fortuner
  1. Toyota Fortuner 2.4 4x2
  2. Toyota Fortuner 2.4 4x4
  • Toyota Kijang Innova
  1. Toyota Kijang Innova 2.0
  2. Toyota Kijang Innova 2.4
  • Honda CR-V
  1. Honda CR-V 2.0
  2. Honda CR-V 1.5 Turbo

Varian mesin 1.8-liter dari Honda HR-V juga melengkapi varian mesin 1.5-liter yang sudah turun harga duluan sejak Maret kemarin. Karena itu, dalam artikel kali ini HR-V tidak dihitung sebagai model tambahan yang turun harga.

Sebagai informasi, mobil 1.501 – 2.500 cc yang berhak mendapatkan insentif PPnBM adalah produksi dalam negeri, kendaraan penumpang dari berbagai jenis, punya komponen lokal minimal 60 persen, dan berpenggerak dua roda (4x2) maupun empat roda (4x4).

Honda City Hatchback juga Turun Harga

Satu nama tersisa di Kepmenperin Nomor 839 Tahun 2021 adalah Honda City hatchback. Model ini turun harga menyusul 21 model kendaraan penumpang 1.500 ke bawah yang terlebih dulu mendapatkan insentif pajak.

City hatchback sebelum ini tidak pernah disinggung – singgung oleh Gaikindo. Dalam salinan aturan tertera bahwa City hatchback diproduksi lokal oleh PT. Honda Prospect Motor (HPM) dengan komponen lokal yang sudah mencapai 70 persen.

Sekadar mengingatkan, persyaratan mendapatkan insentif pajak bagi mobil 1.500 cc ke bawah antara lain rakitan dalam negeri, kendaraan penumpang dari jenis sedan/nonsedan, dan berpenggerak dua roda 4x2. Komponen lokal minimal dalam PMK terkini direvisi dari 70 persen ke 60 persen.

Sayangnya, situs resmi dari Toyota maupun Honda belum merevisi harga jual dari Fortuner, Kijang Innova, CR-V, HR-V 1.8-liter. Harga tertera masih versi sebelum mendapatkan insentif PPnBM.

Adapun harga City hatchback yang belum lama meluncur akhirnya diumumkan secara resmi hari ini yaitu Rp289 juta dan Rp299 juta on the road Jakarta untuk transmisi manual serta otomatis. Banderol ini sudah menerapkan insentif PPnBM. [Xan]

Tag Terkait

honda city hatchback insentif PPnBM mobil PPnBM relaksasi pajak mobil relaksasi PPnBM mobil PPnBM mobil Toyota Fortuner toyota kijang innova Honda CR-V insentif pajak mobil

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »