Suzuki Dapat Penghargaan dari Bea dan Cukai

Berita Otomotif

JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pada ajang KPU Awards 2019.

Pada ajang ini, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menobatkan Suzuki sebagai salah satu nominator Non Mitra Utama (MITA) Non Authorized Economic Operator (AEO) terbaik. Suzuki terpilih sebagai nominator Non MITA Non AEO terbaik karena dinilai patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor.

Suzuki merupakan perusahaan yang terbilang patuh administrasi kepabeanan karena secara rutin memberikan laporan dengan benar dan diserahkan tepat waktu sesuai ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Selain patuh administrasi, Suzuki juga dinilai memiliki dwelling time (waktu tinggal) singkat dan memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dinobatkan sebagai nominator Non MITA Non AEO terbaik merupakan sebuah prestasi bagi kami karena hal tersebut membuktikan bahwa kami telah mematuhi peraturan pemerintah. Melalui apresiasi ini kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kinerja demi mendukung kerja sama yang semakin baik dengan pemerintah, khususnya dengan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok,” papar Hady Surjono Halim, Head of Export Import PT SIS.

Saat ini, Suzuki menjadikan Suzuki Carry, APV, Karium Wagon R dan Ertiga sebagai produk ekspor mereka. Sedangkan Suzuki Ignis dan Suzuki Jimny menjadi salah satu kendaraan yang diimpor secara utuh dari luar negeri. [Adi/Ari]

Tag Terkait

Ekspor Suzuki Suzuki-NCSR impor Suzuki Suzuki Indonesia

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »