Menperin Usul Mobil di Bawah Rp250 Juta Tak Kena PPnBM

Berita Otomotif

JAKARTA - Mobil baru dengan harga di bawah Rp250 juta sangat diminati oleh konsumen di Indonesia. Tak heran bila mobil-mobil yang berada di segmen LCGC, Low MPV, hingga Low SUV cukup mudah untuk ditemui di jalan raya.

Dalam keterangan resminya, Rabu (5/1/2022), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc yang dibanderol di kisaran Rp250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah. Namun, telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Menperin.

Tingginya minat konsumen terhadap mobil di bawah Rp250 juta membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan sekaligus mengusulkan agar kendaraan dengan harga di bawah itu tak dikenai PPnBM mulai 2022. Terkhusus bagi mobil yang sudah dirakit di dalam negeri dan menggunakan komponen lokal minimal 80 persen. 

65058-all_new_avanza_dan_all_new_veloz.jpeg

“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” ujar Menperin.

Dia menambahkan, penggunaan komponen lokal yang tinggi turut mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri. Saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM. 

“Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” sambungnya.

Penjualan Mobil Meningkat

Implementasi stimulus PPnBM DTP yang berjalan pada Maret hingga Desember 2021 menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil.

Pada periode Maret-November 2021 penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 juga merasakan dampak positif. Hal itu sesuai dengan pertumbuhan di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2 persen (year on year/yoy) dan 27,8 persen (yoy).

“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” pungkas Menperin. (tih/Ses)

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru berkualitas <<<<<

Tag Terkait

Mobil di bawah Rp250 juta Kemenperin PPnBM 1500 cc Menteri Perindustrian penjualan mobil 2021 PPnBM 2022 Agus Gumiwang Kartasasmita kementerian peridustrian insentif pajak LCGC

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »