Kawasan Wisata di Jakarta Tak Lagi Terapkan Ganjil-Genap Selama PPKM Level 3

Berita Otomotif

JAKARTA - Ganjil-genap di tempat-tempat wisata Ibu Kota pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akhirnya disetop. Tapi, untuk jalan-jalan protokol, aturan tersebut tetap ada.

Sebelumnya, sejak semester kedua 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menerapkan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di tiga lokasi wisata masyarakat Jakarta Setiap Jumat-Minggu. Tujuannya demi mengurangi niat warga berkerumun di sana selama pandemi Covid-19.

Regulasi pembatasan mobil atau motor berbasis nomor pelat dan tanggal ini sempat ingin diteruskan pada saat status PPKM Pulau Jawa maupun Bali ditingkatkan menjadi Level 3 sejak 8 Februari 2022 hingga sekarang.

Tempat-tempatnya sendiri ialah Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara; Taman Mini Indonesia Indah (TMMI), Jakarta Timur; Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, seperti dikutip dari situs resmi Kepolisian Republik Indonesia, Polda Metro kini menghentikan ganjil-genap di lokasi-lokasi tersebut.

65322-ilustrasi-pelat-nomor-polisi-kendaraan-ganjil-genap-3.jpg

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, selama PPKM Level 3 kapasitas pengunjung di tempat-tempat pelesir makin diperketat, sehingga pembatasan dengan cara ganjil-genap pun dinilai tak lagi diperlukan.

“Kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen,” tegasnya.

Keputusan diambil berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (SK Kadishub) DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2022 per 14 Februari 2022.

“Maka, selama PPKM Level 3 ini, paling tidak selama satu minggu ke depan itu ganjil-genap di tempat wisata ditiadakan,” lanjut Sambodo.

PPKM Level 3 terkini di Pulau Jawa serta Pula Bali sudah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. Terakhir, pemerintah memutuskan meneruskannya lagi sampai 28 Februari 2022.

Lebih lanjut, peniadaan ganjil-genap hanya berlaku di kawasan wisata. Sambodo menegaskan ganjil-genap di belasan jalan protokol Jakarta tetap diterapkan.

Berikut daftar jalan-jalan Jakarta yang sekarang menerapkan ganjil-genap:

  • Jl. Sudirman-MH Thamrin
  • Jl. Kemang
  • Jl. Rasuna Said
  • Jl. Fatmawati
  • Jl. Panglima Polim
  • Jl. Sisingamangaraja
  • Jl. MT Haryono
  • Jl. Gatot Subroto
  • Jl. S Parman
  • Jl. Panjaitan
  • Jl. Gunung Sahari
  • Jl. Tomang Raya
  • Jl. Ahmad Yani

“Ganjil-genap di 13 kawasan masih berlaku,” tutup Sambodo. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< 

Tag Terkait

ganjil-genap ganjil-genap Jakarta ganjil-genap kawasan wisata ganjil-genap kawasan Ancol

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »