Insentif Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Diyakini Bisa Menutupi Kenaikan PPN 2025

Mobil Listrik

JAKARTA – Pemberian insentif mobil hybrid serta dilanjutkannya insentif mobil listrik dipercaya mampu mengompensasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2025 di pasar otomotif.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menjaga kelangsungan industri kendaraan roda empat di negeri ini, dengan menerbitkan insentif mobil hybrid sekaligus mempertahankan insentif mobil listrik.

Pasalnya, menurut Nangoi, industri otomotif nasional sejak tahun lalu menghadapi berbagai tekanan yang memperkecil angka penjualan mobil.

“Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” kata dia, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (24/12/2024).

Sekadar mengingatkan, pemerintah memastikan penambahan insentif kendaraan elektrifikasi berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen untuk mobil hybrid. Stimulus fiskal tersebut bisa dinikmati mobil hybrid rakitan lokal mulai Januari 2025.

Selain itu, pemerintah pun tidak mengurangi insentif mobil listrik.

Pada 2025, tetap ada pembebasan PPnBM bagi mobil listrik rakitan lokal, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen untuk mobil listrik produksi dalam negeri, pembebasan PPnBM dan bea basuk bagi mobil listrik impor utuh dengan komitmen impor.

Gaikindo menilai insentif mobil hybrid dan mobil listrik 2025 bisa mendorong transaksi jual-beli secara signifikan. Dengan demikian, keputusan lain pemerintah untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025 dapat tertutupi di pasar otomotif.

“Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia, bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” tutup Nangoi.

Pemerintah ingin mencapai karbon netral alias net zero emission pada 2060. Awalnya, di sektor otomotif, kebijakan untuk mencapai itu sangat fokus ke mobil listrik.

Namun, dengan adanya insentif hybrid 2025, pemerintah mobil mendorong bauran berbagai teknologi elektrifikasi untuk menuju target 2060. [Xan]

Tag Terkait

insentif mobil hybrid 2025 insentif mobil hybrid insentif mobil listrik PPN 12 persen kenaikan PPN 12 persen

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »