Ini Cara untuk Mendapatkan Uji Emisi Gratis

Berita Otomotif

JAKARTA – Pada bulan Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait kewajiban melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan wajib uji emisi pada kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun.

Sesuai Pergub 66 Pasal 2 dan Pasal 17, nantinya pemilik mobil dengan usia lebih dari 3 tahun yang beroperasi di jalan di wilayah DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov memberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan fasilitas dan implementasi, termasuk sanksi yang akan dimulai awal 2021. Pemberian waktu tersebut sudah dimulai sejak 22 Juli lalu.


Uji emisi sendiri bisa dilakukan di beberapa bengkel yang memang sudah memiliki fasilitas untuk melakukan pengujian. Salah satunya adalah bengkel-bengkel Auto2000 yang bahkan memberikan pelayanan uji emisi gratis untuk pelanggannya. Untuk mendapatkan uji emisi gratis, pelanggan harus melakukannya bersamaan dengan servis berkala kendaraan.

“Auto2000 menyediakan layanan servis berkala yang di dalamnya sudah termasuk untuk memeriksa kadar emisi gas buang. Silakan lakukan servis berkala untuk memanfaatkan cek emisi gas buang secara gratis dengan melakukan booking service terlebih dahulu,” jelas Ricky Martawijaya, Aftersales Division Head Auto2000.

Menariknya lagi, pelanggan juga bisa melakukan uji emisi di rumah melalui layayan Toyota Home Service – Auto2000. Namun, untuk mendapatkan layanan ini, pelanggan harus melakukan booking servis berkala melalui  Auto2000 Digiroom The First Toyota Showroom in Your Pocket terlebih dahulu. Ini karena belum semua layanan THS dilengkapi dengan fasilitas uji emisi kendaraan.

Uji emisi sendiri menurut Auto2000 merupakan langkah penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik. Ini karena melalui uji emisi, teknisi dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil sehingga bisa segera melakukan deteksi dini bila ada potensi kerusakan pada mesin. Dengan begitu, dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh seperti mogok. [Adi/Ari]

Tag Terkait

aturan uji emisi uji kendaraan mobil baru uji emisi kendaraan uji emisi

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »