Honda Berharap Relaksasi PPnBM 100% Kembali Diperpanjang

Berita Otomotif

JAKARTA – PT Honda Prospect Motor (HPM) berharap agar program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100% kembali diperpanjang.

Menurut Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, program tersebut berhasil mendorong penjualan mobil di Indonesia di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sekarang ini.

“Kami berharap bisa mendapatkan perpanjangan (PPnBM DTP 100%) lagi. Kami juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah terkait. Jadi setiap data penjualan kami sampaikan dan apa yang dilakukan pemerintah itu pasti sudah memikirkan banyak aspek, bagaimana baiknya untuk semua ini,” terang Billy baru-baru ini.

64220-honda_city_hatchback.jpg

Ia menambahkan bahwa, bukan tidak mungkin pelanggan yang memesan mobil di Agustus 2021 akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program relaksasi PPnBM. Hal ini karena program tersebut tidak berdasarkan booking kendaraan.

“Relaksasi PPnM itu bukanlah berdasarkan booking tapi berdasarkan wholesales. Pemerintah pun selalu memonitor perkembangannya. Perpanjangan relaksasi PPnBM 100% (hingga Agustus) itu menurut kami memang tepat dilakukan oleh Pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, insentif relaksasi PPnBM 100% untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah akan berakhir pada bulan ini. Padahal program tersebut dinilai berhasil untuk meningkatkan penjualan mobil baru di Indonesia.

Sejumlah Agen Pemegang Merek mobil pun mengaku, penjualan mereka meningkat hingga puluhan persen, karena adanya program tersebut.

Kenaikan penjualan ditopang dari kendaraan-kendaraan yang mendapatkan relaksasi PPnBM. Tentunya ini merupakan hal postif yang memang diharapkan terjadi.

Namun, kenaikan penjualan mobil kemungkinan akan mengalami perlambatan. Pasalnya setelah Agustus 2021, insentif relaksasi PPnBM menurun menjadi hanya 25% dan dikhawatirkan memengaruhi keinginan masyarakat untuk membeli mobil baru.

Ironisnya lagi, bagi pelanggan yang sudah memesan jauh hari dan berharap bisa mendapat relaksasi PPnBM 100%, tapi belum serah terima kendaraan juga akan mengalami kerugian. Ini karena mereka harus membayar PPnBM sebesar 75%, karena program dari pemerintah telah berubah. [Adi/Ses]

Tag Terkait

penjualan mobil PT Honda Prospect Motor diskon PPnBM mobil baru kendaraan baru PPnBM agen pemegang merek Honda Honda Indonesia

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »