Hitung Estimasi Biaya Balik Nama Motor dan Cara Mengurusnya

Panduan Pembeli

Jangan lupa mengurus balik nama motor, setelah membeli motor bekas. Biaya balik nama motor sendiri terdiri dari berbagai macam elemen.

Kendaraan bermotor masih dianggap sebagai salah satu kebutuhan masyarakat Indonesia. Hampir semua keluarga memiliki motor, mobil, atau bahkan keduanya.

Motor bekas pun menjadi salah satu alternatif. Akan tetapi, kalau memilih opsi ini, Anda perlu melakukan balik nama motor.

Oleh karena itu, pembeli motor bekas perlu mengetahui biaya balik nama motor. Untungnya, besaran uang yang mesti dikeluarkan dari kocek masih relatif terjangkau.

Cara mengurus balik nama motor pun tidak terlalu merepotkan. Akan tetapi, sebaiknya Anda meluangkan waktu minimal setengah hari untuk hal ini.

Tujuan dan Manfaat Balik Nama Motor

Tujuan balik nama motor, menurut penelusuran dari berbagai sumber, adalah untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan tersebut agar tercatat secara hukum.

Setelah balik nama, dokumen-dokumen seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) akan mencantumkan identitas Anda sebagai orang yang berhak atas motor tersebut di mata hukum.

Mengacu pada keterangan tersebut, berikut adalah berbagai manfaat dari balik nama motor atau pun mobil:

  • Memberikan kepastian hukum yang jelas terkait status kepemilikan kendaraan bermotor yang menjadi obyek transaksi jual-beli
  • Melepaskan pemilik lama dari segala tanggung jawab hukum maupun perpajakan dari kendaraan itu
  • Mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang
  • Terhindar dari potensi konflik kepemilikan kendaraan pada masa mendatang
  • Mempermudah pemilik baru dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan
  • Mempermudah klaim asuransi jika terjadi insiden atau kecelakaan lalu lintas
  • Membantu pemilik baru dalam proses pembaruan dokumen kendaraan seperti STNK
  • Balik nama motor atau pun mobil bekas juga disebut bisa menjaga harga jual kembalinya (resale value) karena status kepemilikan yang jelas

Lima Kondisi yang Mengharuskan Balik Nama Motor

Balik nama tidak hanya dilakukan kalau Anda membeli motor atau mobil bekas. Ada beberapa situasi lain yang mengharuskan Anda untuk mengurus hal tersebut.

Mengutip berbagai situs, setidaknya ada lima keadaan yang mewajibkan Anda mengurus balik nama kendaraan. Berikut rinciannya:

  • Melakukan pembelian kendaraan
  • Mewarisi kendaraan dari salah satu anggota keluarga
  • Mendapatkan kendaraan dari hadiah
  • Pindah domisili ke wilayah administratif yang berbeda
  • Menjual motor lama kepada pihak lain

Biaya Balik Nama Motor dan Syarat-Syaratnya

Sekarang saatnya mengulas soal biaya balik nama motor. Setelah itu, tentunya Anda perlu mengetahui syarat-syarat yang perlu dipersiapkan dalam proses balik nama motor.

Gambaran estimasi Biaya Balik Nama Motor

Ada setidaknya delapan elemen di dalam biaya balik nama motor.

Anda perlu memperhitungkan biaya cek fisik, biaya pendaftaran balik nama, biaya penerbitan BPKB baru, biaya penerbitan STNK baru, biaya penerbitan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor) baru, biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), maupun BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor), maupun biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Biayanya bisa berbeda-beda untuk tiap daerah. Berikut adalah estimasi rincian biaya untuk masing-masing elemen, sebagai gambaran untuk Anda:

  • Biaya cek fisik: Rp30 ribu sampai dengan Rp50 ribu
  • Biaya pendaftaran balik nama motor: Rp100 ribu sampai dengan Rp200 ribu
  • Biaya penerbitan BPKB baru untuk motor: Rp225 ribu
  • Biaya penerbitan STNK baru untuk motor: Rp100 ribu sampai dengan Rp250 ribu
  • Biaya penerbitan TNKB baru: Rp60 ribu
  • Biaya SWDKLLJ: Rp143 ribu
  • BBNKB: 1 persen dari harga beli
  • PKB: tergantung tarif daerah masing-masing atau nilai dan jenis kendaraan

Syarat Balik Nama Motor

Setelah mendapatkan gambaran mengenai biaya balik nama motor, Anda perlu mempersiapkan segala syaratnya. Ada sekurang-kurangnya enam hingga tujuh dokumen yang wajib Anda bawa dalam proses balik nama motor:

  • Bukti transaksi yang sah semisal Surat Jual Beli (SJB), faktur pembelian, atau bukti pembelian lainnya
  • KTP (kartu tanda penduduk) pemilik baru
  • KTP pemilik lama
  • BPKB motor yang ingin balik nama
  • Dokumen cek fisik dari Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap)
  • STNK baru yang sudah jadi (untuk mengurus BPKB baru)
  • Suara Kuasa (jika tidak bisa hadir langsung dan mewakilkan proses balik nama lewat orang lain)

Siapkan versi asli maupun fotokopi dari masing-masing dokumen. Untuk berjaga-jaga, fotokopi setiap dokumen sebanyak dua rangkap atau lebih, terutama dokumen cek fisik karena akan diperlukan pula untuk pembuatan BPKB baru.

Cara dan Prosedur Mengurus Balik Nama Motor

Setelah memahami biaya balik nama motor beserta syarat-syarat dokumennya, sekarang Anda hanya perlu mengetahui cara sekaligus prosedurnya. Artikel ini akan membagi proses balik nama motor menjadi 12 tahap mulai dari cek fisik, balik nama STNK, kemudian balik nama BPKB.

Berikut runtutan prosedur balik nama motor dari awal hingga selesai:

  • Mendatangi kantor Samsat sesuai wilayah domisili Anda dengan membawa motor plus syarat-syarat dokumen secara lengkap (kecuali dokumen cek fisik)
  • Di kantor Samsat, datangi loket cek fisik dan bayar biaya cek fisik. Setelah itu, beralih ke area cek fisik Samsat untuk antre dan melakukan cek fisik dibantu petugas
  • Terima hasil cek fisik, kemudian mengarah ke loket pendaftaran balik nama STNK. Serahkan bukti cek fisik beserta dokumen-dokumen persyaratan lain
  • Petugas yang menerima persyaratan-persyaratan tersebut akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelahnya, nama pemilik akan dipanggil untuk melanjutkan proses berikutnya
  • Bayar di loket sesuai dengan tagihan yang tertera
  • Terima kuitansi dan jadwal pengambilan STNK baru (bisa memakan waktu antara dua hingga 7 hari kerja)
  • Datang kembali ke Samsat dan ambil STNK baru sesuai jadwal yang sudah diberitahukan
  • Mulai mengurus BPKB baru dengan mendatangi Polda sesuai domisili
  • Serahkan dokumen-dokumen, termasuki fotokopi STNK baru
  • Isi formulir penerbitan BPKB baru yang diserahkan oleh petugas di loket Ditlantas
  • Lakukan pembayaran sesuai tagihan, kemudian simpan tanda terima untuk pengambilan BPKB baru
  • Ambil BPKB baru sesuai tanggal yang ditentukan dengan membawa tanda terima plus fotokopi KTP

Tips Saat Mengurus Balik Nama Motor

Ada beberapa tips yang perlu Anda ketahui saat mengurus balik nama motor. Dengan mengikuti tips tersebut, Anda diharap dapat menjalani prosesnya dengan lebih efisien dan tenang.

Berikut adalah penjabaran mengenai tipsnya:

  • Persiapkan dokumen dengan teliti. Fotokopi dalam jumlah yang agak banyak agar Anda tidak perlu lagi bolak-balik dan menghabiskan waktu lebih lama. Lalu, cek lagi dokumen untuk memastikan tidak ada yang terlupa atau tertinggal
  • Persiapkan uang tunai dalam jumlah cukup. Ini dilakukan sebagai antisipasi jika kantor Samsat Anda belum menerima pembayaran non-tunai.
  • Jangan lupa izin ke kantor minimal setengah hari agar Anda tenang dalam pengurusan proses balik nama motor
  • Datang lebih pagi ke kantor Samsat maupun Polda, demi menghindari antrean panjang dan waktu pengurusan yang lebih lama
  • Bersabar dan mengikuti arahan petugas di Samsat serta Polda

Demikian serba-serbi biaya balik nama motor, syarat-syarat, hingga rincian prosesnya. Selamat mengurus BPKB serta STNK baru, ya! [Xan/YS]

Tag Terkait

biaya balik nama motor cara balik nama motor proses balik nama motor prosedur balik nama motor

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »