Sepekan Berlaku, 469 Kendaraan Langgar Ganjil-Genap di 25 Lokasi di Jakarta

Berita Otomotif

JAKARTA – Hampir 500 kendaraan menerabas ganjil-genap di 25 titik di Jakarta selama sepekan kemarin.

Sekadar mengingatkan, kepolisian mulai menindak tegas para pelanggar ganjil-genap di 25 lokasi di Ibu Kota mulai 13 Juni 2022 kemarin. Sebelum itu, selama sekitar dua pekan, aparat melakukan sosialisasi perluasan ganjil-genap dari 13 titik menjadi 25 titik terlebih dahulu.

“Jumlah penindakan pelanggaran gage (ganjil-genap—Red) di 25 ruas jalan dari 13-17 Juni 2022 sebanyak 469 pelanggar,”  kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Amal dari keterangan resmi yang didapatkan Mobil123.com pada akhir pekan lalu.

Ganjil-genap berlaku pada hari kerja, setiap Senin hingga Jumat. Adapun waktunya terbagi antara pkl.06.00-10.00 WIB serta pkl.16.00-21.00 WIB.

66003-ilustrasi-polisi-lalu-lintas-memeriksa-dan-menilang-kendaraan-3.jpg

Penindakan terhadap mereka dilakukan bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya 2022. Operasi yang berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia ini berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.

Lebih lanjut, Jamal kemudian berpesan kepada masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas serta mematuhi segala aturan maupun marka jalan. Di samping itu, para pengguna jalan diminta saling menghormati hak dan kewajiban, juga mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

“Semoga dengan Operasi Patuh Jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya, tertib berlalu lintas, dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban,” harap dia.

Lokasi Ganjil-Genap Jakarta

Berikut daftar 25 lokasi ganjil-genap Jakarta:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jl. Gajah Mada
  • Jl. Hayam Wuruk
  • Jl. Majapahit
  • Jl. Medan Merdeka Barat
  • Jl. MH Thamrin
  • Jl. Jenderal Sudirman
  • Jl. Sisingamangaraja
  • Jl. Panglima Polim
  • Jl. Fatmawati
  • Jl. Suryopranoto
  • Jl. Balikpapan
  • Jl. Kyai Caringin
  • Jl. Tomang Raya
  • Jl. Jenderal S Parman
  • Jl. Gatot Subroto
  • Jl. MT Haryono
  • Jl. HR Rasuna Said
  • Jl. DI Pandjaitan
  • Jl. Jenderal A Yani
  • Jl. Pramuka
  • Jl. Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jl. Kramat Raya
  • Jl. Stasiun Senen
  • Jl. Gunung Sahari

Ingat-ingat, lokasi ganjil-genap Jakarta di atas, ya, Mobilovers! [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<

Tag Terkait

berita ganjil-genap ganjil-genap Jakarta news lokasi ganjil-genap Jakarta

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »