Sambut Tahun Baru, Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari 2020

Berita Otomotif

CIREBON – Tarif tol Cikopo- Palimanan atau yang biasa dikenal dengan tol Cipali resmi akan dinaikkan mulai tanggal 3 Januari 2020.

PT Lintas Marga Sedaya (Astra Infra Toll Road) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan menegaskan bahwa kenaikan harga tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1219 / KPTS/ M/ 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Cikampek Palimanan. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 2020, tepat pada pukul 00.00 WIB.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan tol Cipali Golongan I menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya hanya Rp 102.000 atau naik Rp 5.000. Selanjutnya, kendaraan Golongan II dikenai tarif Rp 177.000 dari sebelumnya Rp 153.000.

Kendaraan Golongan III dikenakan tarif sebesar Rp 177.000 dari sebelumnya Rp 204.000, kemudian kendaraan Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000.  Terakhir adalah kendaraan Golongan V yang kenai tarif sebesar Rp 222.000 dari sebelumnya Rp 306.000.

Sejak November 2019, PT Astra Tol Nusantara telah mengakuisisi 55% saham efektif tol Cikopo – Palimanan. Tol sepanjang 116 km yang menghubungkan daerah Jabodetabek dan Karawang dengan daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur ini sudah beroperasi penuh sejak bulan Juni tahun 2015.

PT Lintas Marga Sedaya merupakan pemegang konsesi untuk ruas tol Cikopo - Palimanan yang terdiri dari 6 seksi. Seksi 1 : Cikopo-Kalijati (27,05 km), Seksi 2 : Kalijati-Subang (11,2 km), Seksi 3 : Subang-Cikedung (28,7 km), Seksi 4 : Cikedung-Kertajati (18,9 km), Seksi 5 : Kertajati-Sumberjaya (18,9 km) dan Seksi 6 : Sumberjaya-Palimanan (14,05 km). [Adi/Ari]

Tag Terkait

Tarif Tol tol cipalim rincian tol rincian tarif tol

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »