Kabar Baik bagi Pembeli Mobil Bekas, Bea Balik Nama Gratis sampai Januari 2025
Mobil BekasJAKARTA – Pembeli mobil bekas di Jakarta yang mau balik nama sebaiknya melakukannya sesegera mungkin. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang memberikan insentif berupa pembebasan tarif Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan seken.
Insentif pajak daerah itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2024 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar Nol Persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Menurut Pasal 2 dari regulasi tersebut, untuk sementara waktu Pemprov memberikan insentif berupa peniadaan tarif BBN bagi setiap pembeli kendaraan bekas di Jakarta yang mau balik nama.
“Gubernur memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB,” tulis regulator.
Namun, ketentuan BBN gratis untuk balik nama kendaraan bekas hanya berlaku sementara. Pasal 3 menyebut kalau insentif hanya diberikan mulai paruh kedua Oktober 2024 hingga pekan pertama Januari 2025.
“Insentif Pajak Daerah berupa Pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan sejak mulai berlakunya Peraturan Gubernur ini, sampai dengan ketentuan BBNKB berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025,” sebut aturan yang diundangkan sejak 18 Oktober 2024 itu.
Pasar mobil bekas sendiri sekarang sedang menjadi pilihan dari banyak pencari kendaraan pertama, menurut riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Berdasarkan riset yang dipaparkan pada Juli 2024 tersebut, sebagian pembeli mobil baru kini sedang beralih ke mobil bekas. Penyebabnya ialah penurunan daya beli plus kenaikan harga mobil baru yang lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat kebanyakan.
Selisih kenaikan harga mobil baru dengan kenaikan pendapatan masyarakat Indonesia makin lebar dari tahun ke tahun.
Ini membuat penjualan mobil baru paling besar mentok di 1 juta unit selama satu dekade terakhir, sedangkan penjualan mobil bekas tumbuh dari 0,5 juta unit pada 2013 menjadi 1,4 juta unit pada 2023. [Xan]