Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina, Ini Konsekuensi Bila Belum Daftar

Berita Otomotif

JAKARTA – Pertamina mulai melakukan uji coba penggunaan QR Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Konsumen yang belum mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina hanya bisa membeli solar 40 liter per hari.

Dilansir dari akun Instagram resmi @mypertamina, uji coba penggunaan QR Code untuk pembelian solar berlaku mulai 1 Desember 2022.

Dalam program uji coba ini, setiap konsumen yang sudah terdaftar dalam aplikasi MyPertamina dapat membeli solar subsidi menggunakan QR Code, dengan volume yang sudah ditentukan.

67117-uji_coba_solar_subsidi_mypertamina.jpeg

Ketentuan volume solar yang bisa dibeli konsumen dengan QR Code MyPertamina berdasarkan Surat Keputusan Badan Pemerhati Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu. Ketentuannya sebagai berikut:

  • Kendaraan pribadi roda 4 maksimum 60 liter per hari
  • Kendaraan umum dan barang roda 4 maksimum 80 liter per hari
  • Kendaraan umum dan barang roda 6 atau lebih maksimum 200 liter per hari.

67117-spbu_pertamina.jpg

Lantas, apa konsekuensi bagi konsumen yang belum mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina?

Berdasarkan kolom tanya jawab di situs web resmi mypertamina.id, konsumen yang belum mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina atau belum mendapatkan QR Code tetap bisa membeli Solar Subsidi.

Tetapi, volume maksimal solar yang bisa dibeli hanya 40 liter per hari untuk semua jenis kendaraan.

Tahap uji coba pembelian solar subsidi ini diterapkan di 11 kota dan kabupaten, berikut daftarnya:

  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kota Mojokerto
  • Kota Kediri
  • Kabupaten Lumajang
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Payakumbuh

Uji coba Solar Subsidi ini merupakan bagian dari program Subsidi Tepat. Program ini ditujukan agar distribusi BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) tepat sasaran kepada segmen konsumen yang berhak.

Cara Daftar MyPertamina

Untuk mendaftarkan kendaraan di MyPertamina, konsumen bisa melakukannya dengan mengakses situs web subsiditepat.mypertamina.id.

Ada beberapa langkah yang harus dilalui, yakni:

  1. Siapkan beberapa dokumen wajib, di antaranya foto KTP pemilik, foto STNK kendaraan, foto kendaraan bagian depan (nomor plat kendaraan terlihat) dan samping (jumlah roda terlihat), dan dokumen pendukung lainnya
  2. Dalam situs web subsiditepat.mypertamina.id, centang keterangan memahami persyaratan
  3. Klik daftar sekarang
  4. Isi data-data yang diperlukan dan ikuti arahan dalam situs web tersebut
  5. Proses konfirmasi data membutuhkan waktu maksimum 7 hari kerja
  6. Jika pendaftaran Subsidi Tepat terkonfirmasi, konsumen dapat mengunduh QR Code di aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian solar subsidi atau pertalite

[ABP/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<

Tag Terkait

Bio Solar news Berita Otomotif MyPertamina pembatasan solar subsidi Uji Coba Solar Subsidi Pertamina

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »