Akses Masuk Kota Tegal Ditutup Karena Corona

Berita Otomotif

TEGAL – Mulai hari ini, Pemerintah Kota Tegal resmi melakukan Isolasi Wilayah untuk membatasi masuknya orang asing ke Kota Tegal.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke kota tersebut. Terlebih saat ini Kota Tegal telah menjadi zona merah penularan Covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, 50 titik akses masuk-keluar kota Tegal ditutup mulai hari ini hingga 30 Juli 2020. Namun, penutupan yang paling terasa ada pada Jalan Proklamasi. Penutupan jalan tersebut dilakukan dengan memasang pembatas jalan beton sehingga diharapkan tidak dapat digeser oleh masyarakat.

Tak hanya membatasi akses masuk-keluar Kota Tegal, Pemerintah setempat pun telah memerintahkan setiap Lurah hingga Ketua RT untuk mengawasi pemudik. Mereka yang masuk ke kota Tegal wajib menunjukkan surat sehat bebas dari indikasi Covid-19 dari Puskesmas atau Rumah Sakit.

Meski melakukan penutupan akses masuk-keluar, Pemerintah Kota Tegal tetap mengijinkan distribusi barang dan kebutuhan pokok dari luar. Namun pasar dibuat dengan sistem satu pintu dan telah disediakan tempat cuci tangan.

Langkah ini dinilai berani mengingat jumlah penderita Covid-19 di kota Tegal tidak sebanyak DKI Jakarta. Meski demikian, penetapannya sebagai Zona Merah memang harus menjadi perhatian tersendiri untuk masyarakat.

Berdasarkan data dari Corona.tegalkota.go.id, sudah ada satu orang pasien yang dinyatakan  positif, 24 kasus PDP (14 dirawat, 11 pulang dan 1 meningga) serta 76 ODP.  Sementara secara naional, tercatat ada 1285 kasus Covid-19 dengan total 114 orang meninggal dunia dan 64 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat mengingat rapid test disejumlahh wilayah masih terus dilakukan. Mereka yang dinyatakan positif akan langsung dipantau atau dirawat di RS rujukan sesuai daerah masing-masing. [Adi/Ari]

Tag Terkait

covid-19 tegal lockdown Lockdown. Local Lockdown Corona

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »