Toyota Didenda Hampir USD 11 Juta

Berita Otomotif

MINNEAPOLIS – Juri pengadilan di Minneapolis menyatakan bahwa Toyota harus membayar denda sebesar hampir USD 11 juta pada korban kecelakaan yang disebabkan oleh cacat desain yang terjadi pada Toyota Camry buatan tahun 1996. Meski demikian, pengemudi juga dianggap bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.

9 tahun yang lalu, Koua Lee mengendari Toyota Camry 1996 dengan kecepatan tinggi. Namun ketika dia menginjak rem, mobil terus melaju dengan kencang dan akhirnya menabrak kendaraan lain.

Akkibatnya, Lee dihukum dengan pasal pembunuhan dengan kendaraan dan dijebloskan ke penjara. Setelah 2,5 tahun mendekam di penjara, dia pun dibebaskan saat ternyata diketahui ada beberapa kecelakaan serupa. Melihat hal tersebut, ia pun balik menggugar Toyota.

Dilansir dari NBCNews, Kuasa Hukum Lee mengatakan bahwa Toyota Camry 1996 dinilai memiliki cacat yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi dan bukan akibat kesalahan Lee. Namun, Toyota menolak anggapan tersebut.

Juri menyatakan bahwa Toyota tetap bersalah akibat cacat yang menyebabkan 2006 kecelakaan dan menewaskan 3 orang di Minnesota. Namun juri juga tetap menyatakan bahwa sopir bertanggung jawab atas kasus tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa kecelakaan tersebut 60% disebabkan oleh kesalahan desain dan 40% disebabkan oleh sang pengemudi.

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter

Tag Terkait

recall denda toyota Toyota kecelakaan maut Toyota Camry camry

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »